JAKARTA, KOMPAS - Proyek Sistem Penyediaan Air Minum untuk Tanggap Bencana menjadi sasaran korupsi. Tiga pejabat pembuat komitmen Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan 17 orang lagi ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/12/2018) malam.
Hal ini dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pun menggelar konferensi pers berkaitan dengan hal itu di Gedung Kementerian PUPR, Jumat malam.
”Benar, ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses cek silang informasi masyarakat tentang pemberian uang kepada pejabat Kementerian PUPR. Ada 20 orang yang diamankan dari Kementerian PUPR dan swasta,” kata Agus.
Dalam penangkapan itu, KPK menyita barang bukti sebesar Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura (Rp 266,3 juta). Tim KPK juga menemukan kardus berisi uang dan masih menghitung nilainya.
Hingga pukul 23.15 WIB, tim memeriksa secara intensif semua pihak yang ditangkap. ”Sesuai KUHAP, dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan,” ujar Agus.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, penangkapan ini diduga terkait proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana yang sedang dikerjakan di sejumlah daerah.
Proses hukum
Dalam konferensi pers, Basuki menyesalkan kejadian itu. Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK sambil menunggu kejelasan terkait siapa anak buahnya yang tertangkap.
”Saya belum tahu sama sekali. Kalau tidak kemari (konferensi pers), nanti dikira menghindar. Saya kemari untuk memberi informasi awal,” ujar Basuki.
Menurut Basuki, saat ini Kementerian PUPR sedang mengerjakan ribuan proyek infrastruktur. Ia belum bisa memastikan siapa, proyek apa, dan di mana yang diduga melanggar hukum. Terkait status kepegawaian, Basuki mengatakan, jika terbukti pidana, sudah pasti akan diberhentikan.
Adapun untuk bantuan hukum, Basuki akan mempertimbangkan kelayakannya terlebih dahulu. Ia sempat menyinggung bahwa setiap pengadaan proyek PUPR selalu dilelang.
Pengerjaan proyeknya tidak hanya melibatkan pejabat pembuat komitmen dan kelompok kerja pekerjaan umum, tetapi juga pihak swasta yang terdiri dari konsultan dan kontraktor. (KRISTI DWI UTAMI)