Pemkab Gunung Kidul Tak Larang Perayaan Tahun Baru di Pantai
Oleh
Haris Firdaus
·2 menit baca
WONOSARI, KOMPAS — Musibah tsunami di Selat Sunda tak membuat aktivitas wisata di kawasan pantai di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, batal. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul juga tidak melarang aktivitas perayaan malam Tahun Baru 2019 yang digelar di kawasan pantai di kabupaten tersebut.
”Untuk malam Tahun Baru tetap ada perayaan di pantai. Tidak ada imbauan untuk tidak menggelar acara di pantai,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Hary Sukmono, Minggu (30/12/2018), di Gunung Kidul.
Hary menuturkan, perayaan Tahun Baru 2019 di Gunung Kidul pada Senin (31/12/2018) malam akan digelar di beberapa tempat. Salah satunya adalah di Pantai Baron yang ada di Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Gunung Kidul. ”Acara perayaan Tahun Baru di Pantai Baron digelar Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) setempat,” ujarnya.
Menurut Hary, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, memang ada peningkatan tinggi gelombang laut di wilayah perairan selatan DIY, termasuk Gunung Kidul, selama beberapa hari ke depan. Namun, peningkatan tinggi gelombang itu masih dalam batas wajar. ”Jadi, kondisinya tidak membahayakan,” tuturnya.
Hary memaparkan, untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan, personel SAR dari Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Rescue Istimewa Gunung Kidul akan berjaga di sejumlah kawasan pantai selama perayaan Tahun Baru 2019. ”Mereka terus bersiaga,” ujarnya.
Berhati-hati
Kepala BMKG Yogyakarta I Nyoman Sukanta mengatakan, selama tiga hari ke depan, tinggi gelombang laut di perairan selatan DIY diperkirakan mencapai 4 meter. Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan tinggi gelombang laut karena pada kondisi biasa, tinggi gelombang laut di perairan selatan DIY hanya sekitar 2,5 meter.
”Kalau prakiraan BMKG, tiga hari ke depan cukup tinggi gelombangnya di (perairan) selatan Yogyakarta. Bisa sampai 4 meter,” kata Nyoman.
Meski begitu, Nyoman mamaparkan, BMKG Yogyakarta tidak mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak beraktivitas di sekitar pantai di DIY. Hal ini karena peningkatan tinggi gelombang tersebut belum berpotensi membahayakan masyarakat yang menjalankan aktivitas di pinggir pantai.
Namun, Nyoman menuturkan, BMKG Yogyakarta tetap mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kawasan pantai selatan DIY, termasuk pantai-pantai di Gunung Kidul, untuk berhati-hati. Masyarakat juga diminta tak melakukan hal-hal yang membahayakan, misalnya berenang di wilayah pantai yang terlalu ke tengah agar tak tergulung ombak.
”Imbauan kami kepada masyarakat, harap berhati-hati saat bermain di pantai. Jangan melakukan hal-hal yang membahayakan diri,” tutur Nyoman.