logo Kompas.id
UtamaDaya Rusak Bisa Lebih Besar
Iklan

Daya Rusak Bisa Lebih Besar

Oleh
A Ponco Anggoro
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/o1eu3Qrt-yPhPsZCvwRx9oWgkv4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20180226_KORUPSI_A_web.jpg
Kompas

Delapan anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi memenuhi panggilan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi, Senin (26/2). Pada Jumat (28/12), KPK menetapkan 12 pimpinan dan anggota DPRD Jambi sebagai tersangka korupsi.

JAKARTA,KOMPAS – Jumlah calon anggota legislatif berstatus tersangka korupsi bertambah menyusul penetapan tersangka belasan anggota DPRD Jambi. Jika masyarakat tidak cermat saat memilih di Pemilu 2019, mereka bisa terpilih kembali, dan resikonya, akan melahirkan daya rusak yang lebih besar.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 12 anggota DPRD Jambi sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dari Gubernur Jambi (nonaktif) Zumi Zola untuk memuluskan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi Tahun 2017 dan 2018.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000