logo Kompas.id
UtamaSuap Infrastruktur Air Minum...
Iklan

Suap Infrastruktur Air Minum Jadi Indikasi Menumpulnya Etika Pejabat Publik

Oleh
Riana Ibrahim dan Rini Kustiasih
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nmy7FJK5N56A4Jc3r_ZKr9OVAZ8=/1024x559/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181230_003231_1546108555.jpg
KRISTI DWI UTAMI UNTUK KOMPAS

Komisi Pemberantasan Korupsi Menyita sejumlah Rp 3,36 miliar, 23.100 Dolar Singapura dan 3.200 Dolar Amerika dari kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di berapa wilayah. Sejumlah depalan orang ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (29/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait suap proyek infrastruktur air minum, termasuk di daerah bencana menunjukkan makin tumpulnya etika sebagian pejabat publik di Indonesia. Hal ini perlu diatasi melalui pemberian hukuman maksimal, serta pembenahan sistem dan pendidikan antikorupsi.

Operasi tangkap tangan oleh KPK pada Jumat (28/12/2018) di sejumlah lokasi di Jakarta dan Tangerang Selatan (Banten), terkait dengan proyek pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017/2018 di Umbulan 3-Pasuruan (Jawa Timur), Lampung, Toba-1 (Sumatera Utara), dan Katulampa (Jawa Barat), serta pengadaan pipa di Bekasi (Jawa Barat) dan di wilayah bencana Palu dan Donggala (Sulawesi Tengah).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000