Edi (33) sudah dua tahun menjalankan usaha katering “kotakan” atau biasa dikenal nasi kotak. Modal usaha awal didapatkannya dari koceknya sendiri. Sekarang, dia membutuhkan modal tambahan untuk bisa mengembangkan usahanya supaya bisa lebih luas lagi.
Satu-satunya yang ada di dalam pikiran Edi adalah meminjam kredit usaha rakyat (KUR) di bank. Edi pun mengajukan KUR Mikro di Bank Mandiri. Namun, mengajukan KUR harus juga disesuaikan dengan kebutuhan. Tahukah kamu, bahwa KUR ada jenisnya, tergantung banknya. Bank Mandiri, misalnya. Bank plat merah ini punya empat jenis KUR.
KUR Mikro
KUR ini ditujukan untuk Anda yang memiliki jenis usaha yang baru berkembang. KUR Mikro memiliki limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu maksimal 2 tahun.
KUR Ritel
Kredit ini cocok untuk Anda yang ingin mengembangkan usaha yang sudah established sebelumnya. KUR Ritel memiliki limit kredit di atas Rp 25 juta sampai dengan maksimal Rp 200 juta per debitur. Kredit usaha ini memiliki jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.
KUR penempatan TKI
Bagi para TKI, Bank Mandiri menghadirkan KUR ini. Debitur TKI dapat mengambil kredit hingga maksimal sampai dengan Rp 25 juta dengan jangka waktu disesuaikan dengan masa kontrak kerja atau maksimal 12 bulan.
KUR Khusus
KUR ini diberikan kepada kelompok untuk usaha yang dikelola secara bersama dalam bentuk kluster dengan menggunakan mitra usaha. KUR ini diperuntukkan bagi Anda yang memiliki komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, atau perikanan rakyat.
Untuk proses, pengajuan kredit ini mudah dan cepat. KUR Mandiri punya fitur suku bunga 7 persen efektif per tahun. Agunan tambahan tidak akan menjadi syarat untuk KUR Mikro dan KUR penempatan TKI. Sementara itu, untuk KUR Ritel, agunan disyaratkan berupa tanah dan/atau bangunan (dengan bukti kepemilikan seperti SHM/SHGB/SHGU/hak milik atas satuan rumah susun) atau kendaraan bermotor (BPKB).