JAYAPURA, KOMPAS - Proses perekaman KTP elektronik di Provinsi Papua hingga Desember 2018 baru mencakup 42,32 persen. Sekitar dua juta pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap Provinsi Papua yang belum merekam data terancam tak bisa memilih dalam pemilihan presiden dan anggota legislatif pada 17 April 2019.
Data yang dihimpun Kompas dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua, hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan pada 12 Desember 2018 sebanyak 3.541.017 orang. Para pemilih ini tersebar di 560 distrik dan 5.502 desa. Mereka akan mencoblos di 15.243 tempat pemungutan suara.
Data terakhir dari Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua, cakupan perekaman KTP elektronik di Papua baru 42,32 persen. Berarti sebanyak 2.042.458.605 yang belum memiliki KTP elektronik.
Ketua KPUD Papua Theodorus Kosay ketika ditemui di Jayapura pada Rabu (2/12/2018) mengakui, masih terdapat 2 juta pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik. Padahal, waktu pelaksanaan pemilihan presiden dan anggota legislatif hanya tersisa empat bulan saja.
Target kami bisa mencapai 3 juta warga yang telah memiliki KTP Elektronik.
Diketahui dalam ketentuan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, warga yang menjadi pemilih harus memiliki KTP elektronik untuk menyalurkan aspirasinya di bilik suara. Tidak ada lagi penggunaan surat keterangan untuk memilih.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua terkait cakupan perekaman KTP elektronik jelang pemilu, " kata Theodorus.
Ia menuturkan, KPUD Papua akan berkoordinasi dengan KPU RI dan pemerintah pusat apabila perekaman KTP elektronik di Papua belum dapat dituntaskan jelang pemilu.
"Kami bersama KPU RI dan pemerintah pusat akan mencari solusi mengakomodir pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik. Mudah-mudahan ada suatu peraturan pengganti undang atau peraturan KPU untuk mengatasi masalah ini," tutur Theodorus.
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Ribka Haluk menyatakan timnya terus bekerja keras di lapangan untuk meningkatkan perekaman KTP elektronik.
"Jajaran kami melakukan perekaman KTP elektronik dari rumah ke rumah. Target kami bisa mencapai 3 juta warga yang telah memiliki KTP Elektronik," papar Ribka.
Ia pun menambahkan, perekaman KTP elektronik yang belum berjalan optimal hanya di Kabupaten Nduga karena situasi keamanan yang belum kondusif.
"Kami telah melaporkan terkait kendala-kendala dalam perekaman KTP elektronik di Papua ke pihak Kementerian Dalam Negeri, " tambahnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Thomas Sondegau meminta Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi harus bekerja keras untuk meningkatkan cakupan perekaman KTP elektronik secara masif.
Ia pun menilai, tidak ikutnya jutaan warga dalam pemilu April mendatang akan memicu konflik besar di Papua. Karena itu, KPU dan pemerintah harus memikirkan solusi terkait masalah tersebut.
"Dengan perekaman KTP elektronik dapat mencegah adanya data pemilih ganda. Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam Pileg dan Pilpres pada tahun depan," tambahnya.