JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengatur usaha pencucian pakaian atau laundry, dan pencucian mobil. Langkah ini merupakan tindak lanjut Kali Sentiong yang sempat berbusa. Pengaturan terhadap usaha-usaha itu dibutuhkan karena sifat pencemaran yang massal.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pengaturan ini di antaranya terkait lokasi pencucian mobil, tempat laundry, serta pengolahan air limbah hasil pencucian mobil dan hasil laundry. “Karena itu yang melakukan secara massal,” katanya di Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mendorong penggunaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kampung-kampung. Sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan DKI Jakarta kekurangan sekitar 6.000 IPAL komunal.
Pembangunan terus dilakukan namun laju penambahan IPAL komunal belum bisa mengejar kekurangan. Tahun 2018, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 16 miliar untuk pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD), baik untuk skala kawasan tertentu maupun untuk skala permukiman. Pembangunan tahun 2018 ini menyasar setidaknya 500 keluarga di beberapa lokasi.
Untuk tahun 2019, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengusulkan pembangunan sekitar 70 IPAL komunal yang dapat mencakup sekitar 1.400 keluarga atau 200-500 keluarga per instalasi. Anggaran diusulkan Rp 150 miliar.
Akan tetapi, Anies mengatakan, langkah-langkah di DKI Jakarta baru menangani bagian hilir masalah saja. Diharapkan, bagian hulu masalah juga ditangani secara nasional sebab pencemaran di sungai ini merupakan masalah nasional.
Langkah pencegahan di hulu yang diharapkan adalah dengan mendorong penggunaan deterjen ramah lingkungan yang disebut soft deterjen. Saat ini, sebagian besar rumah tangga masih menggunakan deterjen yang keras atau hard detergent.
“Begini, busa yang kemarin muncul itu adalah busa yang ada setiap tahun, sepanjang tahun. Untungnya di Jakarta banyak yang aktif di sosmed, banyak media, sehingga difoto, dipublikasikan. Dan kami terima kasih. Kenapa? Karena ini masalah yang ada di seluruh Indonesia, yaitu penggunaan detergen yang memiliki kandungan polutan yang sangat tinggi, yang jauh di atas ambang batas kemampuan alam untuk bisa mengolahnya,” katanya.
Ia berharap Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan mengkaji ulang standar produksi deterjen tersebut sebab masalah ini dirasakan di seluruh Indonesia.
“Petugas pompa di Sunter menceritakan, setiap kali pompa dinyalakan, maka dia menyedot air dari Danau Sunter, didorong ke Kali Sentiong, maka itu seperti air di dalam satu cendawan yang diaduk, keluar busanya. Otomatis langsung begitu selesai pompanya bekerja, busanya hilang juga. Tapi bukan berarti kalau busanya hilang, maka kandungan detergennya hilang, tidak, masih ada terus dan itu sepanjang tahun,” ujar Anies.