logo Kompas.id
UtamaKasasi KLHK Dikabulkan MA,...
Iklan

Kasasi KLHK Dikabulkan MA, Pemerintahan Joko Widodo Memang Beda

Oleh
Rini Kustiasih/Hamzirwan Hamid
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ROxZ7bCp4JM4Mo6Y0phAtb26zKM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20180719RAM01-1.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Pemantauan titik api di Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, menggunakan helikoper MI 172-VN 8427, Kamis (19/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Langkah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam perkara kerusakan hutan yang melibatkan PT National Sago Prima di Riau diapresiasi kelompok masyarakat sipil. Organisasi nonpemerintah, Greenomics Indonesia, mengapresiasi putusan MA dan menyatakan hal ini memberi optimisme besar terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla karena menunjukkan sikap pemerintah yang berbeda dengan pemerintahan sebelumnya terhadap perusak lingkungan.

”Langkah hukum secara masif terhadap korporasi skala besar terkait penegakan hukum Karhutla, termasuk di antaranya penegakan hukum terhadap pembukaan gambut baru yang belum pernah dilakukan oleh rezim pemerintahan sebelumnya. Ini yang membedakan pemerintahan Joko Widodo dengan rezim-rezim sebelumnya. Ini salah satu yang paling penting untuk kita apresiasi,” kata Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Vanda Mutia di Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000