logo Kompas.id
UtamaPencetak 1.500 Uang Palsu...
Iklan

Pencetak 1.500 Uang Palsu Pecahan Rp 100.000 Ditangkap di Bogor

Oleh
ratih p sudarsono
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/teW7T_A6wD_bBKSICw_9YqYSXH8=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FRTS1_1546528778.jpeg
FOTO DOKUMENTASI HUMAS POLRES KOTA BOGOR

Kepala Polres Kota Bogor Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya, Kamis (3/1/2019) malam, saat rilis kasus uang palsu.

BOGOR, KOMPAS — Polres Kota Bogor mengungkap kasus pemalsuan uang rupiah pecahan Rp 100.000. Dua pelakunya dibekuk di Kampung/Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu (2/1/2019).

Kedua tersangka atas nama UM (52) alias Haris dan HS (28). ”Kasus ini terungkap setelah anggota Tim Leon kami mendapat informasi, pada Rabu sekitar pukul 14.00, ada orang yang membuat uang palsu. Tim pun bergerak melakukan penyelidikan,” kata Kepala Polres Kota Bogor Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya, Kamis (3/1/2019) malam.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000