logo Kompas.id
UtamaPengendalian Produksi Batubara...
Iklan

Pengendalian Produksi Batubara Sebaiknya Dipatuhi

Oleh
ARIS PRASETYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/j6eaDal7u_s9ncM-5e3yb9y5N2s=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F70666740_1537983355.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pemuatan batubara ke tongkang di Pelabuhan PT Tunas Inti Abadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (26/9/2018). Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, batubara tersebut juga diekspor ke India, China, Thailand, Filipina, dan Vietnam.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diminta mengendalikan produksi batubara sesuai Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional atau RPJMN 2015-2019. Produksi dikendalikan agar batubara bisa dimanfaatkan sebagai modal penggerak ekonomi dalam negeri serta mendorong peralihan ke sumber energi bersih. Namun, di sisi lain, ketergantungan pada batubara di sektor penerimaan negera masih tinggi.

Sesuai RPJMN 2015-2019, produksi batubara tahun 2015 semestinya 425 juta ton. Namun, realisasinya mencapai 461 juta ton. Tahun 2018, realisasi produksi hampir mencapai 500 juta ton, jauh melampaui patokan RPJMN yang 406 juta ton. Sementara patokan produksi tahun 2019 adalah 400 juta ton.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000