logo Kompas.id
UtamaPerpres Reforma Agraria...
Iklan

Perpres Reforma Agraria Prestasi Positif Presiden Jokowi

Oleh
Khaerudin
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XuNQ9GT_no8X_7p87jEp_1ATr8E=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20180905ITAa.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN/ITA

Ratusan petani dari empat desa di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jambi, Rabu (9/5/2018). Massa menuntut pemerintah mengadakan reforma agraria berupa hak kelola lahan seluas 4.200 hektar.

JAKARTA, KOMPAS - Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria dinilai sebagai prestasi positif selama pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pemerintah saat ini diharapkan mampu mengoptimalkan aturan yang mencegah konflik agraria. Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang bakal bertarung pada Pemilu 2019 pun diharapkan menaruh perhatian besar pada agenda reforma agraria.

"Peraturan Presiden (Perpres) 86/2018 Ini pantas diapresiasi sebagai upaya positif pemerintah saat ini dalam mengatasi kebuntuan selama 58 tahun, sejak Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5/1960 dan Undang-Undang Land Reform Nomor 56/Prp/1960 disahkan," kata Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika saat melaporkan Catatan Akhir Tahun 2018 KPA di Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000