Polisi Buru Penyebar Hoaks tentang Surat Suara Dicoblos
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi akan menyelidiki penyebar kabar bohong atau hoaks tentang tujuh kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok berisi surat suara yang sudah dicoblos. Informasi mengenai tujuh kontainer itu menyebar secara viral melalui media sosial.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman telah mengecek ke Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (3/1/2019), untuk konfirmasi. Arief menyatakan, kabar itu bohong dan akan ditempuh proses hukum.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis, di Markas Polda Metro Jaya, mengutarakan, penyelidikan akan dilakukan tim kejahatan siber.
”Kami akan mencari siapa yang pertama kali mengunggah dan di mana (orangnya). Kami cari. Sekarang kami masih mendalami,” kata Argo.
Ia mengungkapkan, polisi sudah berkomunikasi dengan KPU bahwa surat suara belum dicetak. Polisi juga sudah mengecek dan tidak menemukan kontainer itu.
”Berita itu tidak benar, hoaks. Diimbau kepada masyarakat untuk arif dan saring dulu pemberitaan. Cek betul sumbernya dari mana baru kita bagikan,” ujarnya.