JAKARTA, KOMPAS - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila bekerjasama dengan Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia untuk menginternalisasi nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat di daerah. Program yang dirancang disesuaikan dengan nilai-nilai kebudayaan lokal. Tak berhenti di situ, program akan didorong untuk menjadi peraturan daerah.
Kerjasama ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), di Jakarta, Kamis (3/1/2019).
"Jadi contohnya, ketika di sebuah wilayah ada masalah intoleransi. Maka, program yang dirancang di daerah tersebut, perlu disesuaikan dengan pengamalan sila kedua dan ketiga Pancasila," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono.
Kolaborasi BPIP dan ADKASI itu penting karena saat ini ada kecenderungan masyarakat semakin abai terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Nilai-nilai itu kemudian tergantikan oleh nilai-nilai yang berasal dari luar negeri. Tidak hanya dalam bentuk kebudayaan, bahasa tetapi juga pemikiran-pemikiran dari luar negeri.
Lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat itu terjadi karena sejumlah hal. Faktor utama menurutnya, pada masa Orde Baru, Pancasila dipandang rezim yang berkuasa kala itu, sebagai hal yang perlu didoktrinkan kepada masyarakat. Akibatnya, Pancasila tidak terinternalisasi.
Namun kini, internalisasi itu sangat penting. Sebagai ideologi bangsa, Pancasila adalah fondasi dari negara dan merupakan ciri khusus masyarakat. Jika warga tidak memahami dan menerapkan Pancasila dalam kehidupannya, maka Indonesia akan kehilangan karakteristik utamanya.
Sementara Ketua Umum ADKASI Lukman Said menyarankan pentingnya pembuatan regulasi oleh negara yang isinya mengangkat soal nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Terkait hal ini, dia mengaku telah menyampaikannya ke Presiden Joko Widodo agar dapat mempermudah negara dan pemerintah daerah (pemda) dalam merancang kebijakan-kebijakan supaya tidak bertabrakan dengan nilai-nilai Pancasila.
Selain itu, dia menyarankan adanya lembaga riset khusus. Tugas dari lembaga ini salah satunya, membantu negara ataupun pemda agar setiap kebijakan yang dibuat selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Lembaga itu juga diharapkan mampu memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah, yang tidak selaras dengan Pancasila. (Lorenzo Anugrah Mahardhika)