logo Kompas.id
UtamaSinyal Peringatan Korupsi...
Iklan

Sinyal Peringatan Korupsi Kronis

Oleh
Riana A Ibrahim
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TG_bVdXs2oFo9HU-a-splREv0xU=/1024x498/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20181230E08A02_1546434800.jpg
LORENZO ANUGRAH MAHARDHIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi memperlihatkan barang bukti dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di beberapa wilayah, termasuk wilayah bencana Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah pada Minggu (30/12/2018) dinihari. Uang sejumlah Rp 3,36 miliar, 23,100 Dolar Singapura dan 3,200 Dolar AS disita dari operasi tersebut. Selain itu, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. (Ilustrasi)

Korupsi skala kecil, korupsi politik, hingga korupsi korporasi saling menjalin, menyebabkan Indonesia sukar lepas dari jeratan korupsi kronis. Kerugian langsung dan tak langsung dari korupsi sungguh merusak, tetapi laiknya benang kusut, sukar untuk mengurainya.

Berawal dari korupsi skala kecil di tataran masyarakat yang dianggap wajar, korupsi terus menggurita. Modus utamanya relatif tidak berubah, yakni suap yang dilancarkan untuk memuluskan berbagai keperluan yang ditukar dengan aneka macam proyek. Selain itu, suap juga bertujuan mengotak-atik aturan yang berpengaruh pada kebijakan. Tidak hanya itu, suap terhadap hakim dan penegak hukum juga jadi ancaman menakutkan. Sebab, kepastian hukum, termasuk pemberantasan korupsi, tak bisa berjalan jika lembaga peradilan dipengaruhi suap.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000