logo Kompas.id
UtamaSumbangan Dana Kampanye dari...
Iklan

Sumbangan Dana Kampanye dari Perseorangan Masih Minim

Oleh
Ingki Rinaldi dan Pradipta Pandu Mustika
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/E0r6eM4PAECTJvhiV-i_AD2rZX4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F69377418.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah), didampingi komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) dan Hasyim Asy’ari (kanan), memberikan sambutan dalam uji coba aplikasi dana kampanye untuk Pemilu 2019 di Hotel Mandarin, Jakarta, Kamis (23/8/2018). Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi yang akan mendorong kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemilu.

JAKARTA, KOMPAS - Sumbangan dari perseorangan masih relatif minim diterima oleh dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang bertarung pada Pemilu 2019. Selama lebih kurang tiga bulan sejak masa kampanye dimulai, sumbangan dana kampanye lebih banyak berasal dari kelompok atau dari pasangan calon.

Dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yakni Joko Widodo dan Ma\'ruf Aminserta Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (2/1/2019). Sesuai aturan, semua peserta pemilu, baik capres dan cawapres maupun partai politik, dan calon anggota DPD menyerahkan LPSDK paling lambat 2 Januari 2019 pukul 18.00.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000