MAGELANG, KOMPAS- Sebanyak 21 nisan di tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Magelang, Jawa Tengah, dirusak. Perusakan di tiga tempat tersebut diduga terjadi selama masa libur Natal dan Tahun Baru, dan diduga dilakukan oleh satu pelaku yang sama.
“Kami sudah mengantongi keterangan perihal ciri-ciri pelaku, dan saat ini kami berupaya menemukannya, menjaring pelaku melalui operasi yustisi di kelurahan-kelurahan,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota Kristanto Yoga Darmawan, saat ditemui, Jumat (4/1/2019).
Keterangan perihal ciri fisik pelaku tersebut terungkap dari keterangan salah satu saksi di TPU Kampung Kiringan. Polisi pun mendapatkan ciri-ciri dari rekaman kamera CCTV. Pelaku diduga pendatang.
Operasi yustisi untuk mencari pelaku sudah dilakukan sejak Kamis (3/1/2019). Melibatkan bintara pembina desa (babinsa), bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban (bhabinkamtibmas) dan semua lurah di Kota Magelang, operasi yustisi dilakukan dengan mendata semua warga pendatang yang datang dan tinggal sejak Desember 2018 hingga Januari ini. Dari data warga pendatang inilah, Kristanto mengatakan, pihaknya akan berupaya mempertajam fokus pencarian pelaku.
Sebanyak 21 nisan makam yang dirusak tersebut, terdiri dari 18 nisan makam umat Kristiani, dan tiga nisan lainnya adalah nisan makam umat Muslim. Perusakan nisan tersebut terjadi di TPU Giridharmaloyo, TPU Kampung Kiringan dan TPU Kampung Malangan, yang semuanya berada di wilayah Kecamatan Magelang Selatan.
Perusakan di TPU Giridharmaloyo diduga dilakukan pada 25 Desember 2019, di TPU Kampung Kiringan pada 30 Desember 2018, dan di TPU Kampung Malangan pada 1 Januari 2019. Sebagian batu nisan tersebut berbentuk salib. Batu-batu nisan tersebut dipecah, dipotong, dihancurkan, dan sebagian ada yang dibongkar dari pusaranya.
Kristanto mengatakan, pihaknya sudah berupaya memperbaiki semua makam yang rusak. Polres Magelang Kota juga tetap bersikap terbuka terhadap adanya laporan-laporan baru.
Kejadian pengrusakan ini, menurut Kristanto, sama sekali tidak menimbulkan keresahan di lingkup kehidupan Kota Magelang. Dia pun mengaku sudah membicarakan hal ini dengan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKAUB), dan FKAUB memastikan kasus ini tidak akan mengganggu toleransi kehidupan beragama di Kota Magelang.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Magelang Yudianto Adhi Nugroho, mengatakan, kejadian perusakan nisan makam di Kota Magelang, memberi sinyal kepada jajaran Polres Magelang untuk meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan pengamanan di kompleks makam.
“Setelah apa yang terjadi di Kota Magelang, maka, mulai saat ini, TPU pun menjadi obyek, sasaran penting untuk ditinjau saat kami melakukan patroli,” ujarnya.
Patroli dan pengamanan, menurut dia, perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan.
“Kita harus berupaya sebisa mungkin melakukan pencegahan karena perusakan nisan makam ini berpotensi menjadi isu SARA yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.