PONTIANAK, KOMPAS — Peredaran narkoba di Kalimantan Barat sudah merambah hingga ke desa-desa dan menyasar para generasi muda. Untuk itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar mengintensifkan pemberantasan hingga ke desa-desa.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal (Pol) Suyatmo, Jumat (4/1/2019), mengatakan, peredaran narkoba yang sudah merambah hingga ke desa-desa menjadi perhatian serius BNNP Kalbar.
”Program itu disebut desa bersinar, yakni desa bersih dari narkoba. Dalam program itu kami membentuk sukarelawan-sukarelawan antinarkoba di desa-desa untuk melakukan penyuluhan antinarkoba. Secepatnya akan segera kami realisasikan,” kata Suyatmo.
Hadirnya program itu bertujuan memberikan kekuatan kepada masyarakat untuk berani menghalau bahaya narkoba. Para sukarelawan antinarkoba yang nanti dibentuk itu perlu dukungan penuh juga dari aparatur desa dan masyarakat. Dengan demikian, upaya pemberantasan narkoba hingga ke desa-desa bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana.
Pembentukan desa bersinar itu, menurut rencana, pada tahap awal baru akan ada beberapa saja sebagai percontohan. Setelah itu secara perlahan akan dilaksanakan ke seluruh desa yang ada di Kalbar, yakni sekitar 2.036 desa.
Upaya pemberantasan narkoba ini tidak bisa hanya mengandalkan BNNP karena keterbatasan personel. Maka, perlu dukungan masyarakat karena masyarakatlah yang paling dekat dengan situasi lapangan.
Kepala Kepolisian Daerah Kalbar Inspektur Jenderal Didi Haryono mengatakan, selama 2018 Polda Kalbar sudah menyita barang bukti sabu seberat 40 kilogram. Maraknya peredaran narkoba selama ini karena faktor ekonomi. Kondisi ekonomi para pengedar yang tidak memadai dimanfaatkan para bandar untuk mengirim sabu.
”Hal itu yang membuat para pengedar tergiur. Harga 1 gram sabu sekitar Rp 1 juta. Maka, sudah ratusan tersangka yang ditangkap Polda Kalbar selama 2018. Hal ini membahayakan masa depan generasi muda. Sebab yang banyak menjadi korban adalah generasi muda,” ungkap Didi.
Sekitar 90 persen sabu masuk dari Malaysia melalui perbatasan. Banyak orang memanfaatkan jalur tikus. Panjang jalur perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar 857 kilometer, yang memiliki 52 jalan setapak terhubung dengan 32 desa di Malaysia. Jalur setapak itulah yang kerap dimanfaatkan penyelundup narkoba. Bahkan, ada yang melalui pos lintas batas yang disembunyikan dalam velg roda kendaraan.
Inisiatif pemberantasan narkoba juga muncul dari berbagai pihak, misalnya dari Relawan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba. Sukarelawan itu melakukan penyuluhan pemberantasan narkoba di kabupaten-kabupaten.
Mereka juga mendorong para korban peredaran narkoba agarmau direhabilitasi. Sebab, banyak sekali korban yang tidak mau direhabilitasi. Berdasarkan data BNNP Kalbar, di Kalbar ada sekitar 65.000 pencandu narkoba, tetapi yang mengikuti rehabilitasi tidak sampai separuhnya.
Meskipun sudah ada inisiatif seperti itu, Kalbar tetap memerlukan banyak partisipasi dari berbagai pihak untuk terlibat dalam pemberantasan narkoba.