logo Kompas.id
UtamaKerja Sama 65 Rumah Sakit...
Iklan

Kerja Sama 65 Rumah Sakit Terancam Berakhir

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/z_ojYijzyCR7sFrwMOuH958vTpg=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20181105_143053_1541644599.jpg
FRANSISKUS WISNU W DANY UNTUK KOMPAS

ilustrasi: Kartu peserta program BPJS Kesehatan JKN-KIS.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tidak melanjutkan kontrak kerja sama dengan 65 rumah sakit yang tanpa sertifikat akreditasi. Namun, Kementerian Kesehatan mengajukan rekomendasi agar kerja sama bisa dilanjutkan. Syaratnya, pihak rumah sakit harus menyelesaikan sertifikasi akreditasi sampai Juni 2019.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional menyebutkan, sertifikat akreditasi merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit yang melayani Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Tanpa sertifikasi tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak dapat melanjutkan kerja sama dengan rumah sakit.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000