SIDOARJO,KOMPAS-Seorang pelajar kelas XI Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terancam hukuman 15 tahun penjara karena membuang bayi dengan cara menguburnya. Pelaku saat ini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo Komisaris Polisi Muhammad Harris mengatakan pelaku bernama RM (18) warga Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Kasus yang menimpa tersangka saat ini ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim.
“Berkas dan laporan polisi sudah diterima penyidik Polresta dari penyidik Polsek Sedati. Selanjutnya ditindaklanjuti untuk melengkapi penyidikan,” ujar Muhammad Harris, Jumat (4/1/2019).
Harris mengatakan kasus pembuangan bayi ini terungkap karena adanya laporan warga yang curiga melihat aktivitas tersangka RM di tempat pemakaman umum setempat. Warga melapor ke Polsek Sedati. Peristiwanya terjadi Minggu (30/12/2018).
Namun tersangka ditangkap polisi Senin (31/12/2019) saat berusaha memindahkan jasad bayi yang dikubur di pemakaman ke krematorium di Desa Gisik Cemandi. Jasad bayi kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi. Pada saat yang sama penyidik langsung memeriksa RM dan terungkap bayi tersebut dilahirkan oleh ML (15).
Hasil identifikasi penyidik, ML berstatus pelajar kelas X di SMK yang sama dengan pelaku. Bayi yang dibuang diduga hasil perilaku seks bebas antara RM dengan ML. Namun hingga saat ini ML masih berstatus sebagai saksi. Alasan penyidik ML dipaksa oleh RM untuk membuang bayinya.
Selain memeriksa RM dan ML, penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo juga memeriksa lelaki bernama AN yang diduga membantu proses kelahiran bayi. Saat ini AN berstatus sebagai saksi. Adapun total ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Kepala Unit PPA Satreskrim Sidoarjo Ajun Komisaris Polisi Rohmawati Laila menambahkan pelaku disangkakan dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun. Selain itu tersangka rencananya akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana.
Penyidik masih mendalami alat bukti penguat untuk perbuatan pembunuhan berencana. Indikasi perencanaan itu terlihat dari sejumlah upaya menggugurkan kandungan sebelum bayi lahir.