logo Kompas.id
UtamaProtokol Khusus untuk Tangani ...
Iklan

Protokol Khusus untuk Tangani Hoaks Dibutuhkan KPU

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g9PTjfDwTWG0DC6Lf31mWj-U544=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190103_KPU_B_web_1546517233.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman (kanan) beserta jajaran komisioner KPU mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Bareskrim Polri di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019). KPU melaporkan berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos.

JAKARTA, KOMPAS — Protokol khusus yang dilaksanakan oleh kelompok kerja khusus dinilai penting dimiliki penyelenggara pemilu. Hal ini menyusul kabar bohong temuan 7 kontainer surat suara pemilihan presiden pada Rabu (2/1/2019) malam.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Kamis (3/1/2019), di Jakarta, mengatakan, belajar dari pengalaman tersebut, maka penting bagi KPU untuk memiliki standar kerja kelembagaan dalam merespons secara cepat, akurat, dan terukur. Respons ini terutama dalam kaitannya dengan berbagai pemberitaan atau informasi yang punya kecenderungan mendelegitimasi penyelenggara pemilu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000