logo Kompas.id
UtamaEnergi  Baru dan Terbarukan
Iklan

Energi  Baru dan Terbarukan

Oleh
Siswono Yudo Husodo
· 8 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YyY9sBfgirEAYJDxmsq5vPCUEn4=/1024x957/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F74310048_1546607439.jpg

Sangat dihargai kerja keras PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik yang pada 2018 telah mencapai rasio elektrifikasi 98,05 persen. Walau demikian, kebijakan energi nasional bidang kelistrikan perlu dievaluasi.

Ada dua sebab mengapa ia perlu dievaluasi. Pertama, Indonesia terikat kesepakatan internasional untuk menekan emisi karbon agar pemanasan global terkendali di bawah 2 derajat celsius dibandingkan dengan suhu di masa pra-industri.  Presiden Joko Widodo telah  menandatangani Kesepakatan Paris pada 2015 yang diikuti 196 negara, RI sepakat untuk meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000