Pemaparan Visi-Misi Diserahkan kepada Capres-Cawapres
Oleh
A Ponco Anggoro
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum batal memfasilitasi sosialisasi visi dan misi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang awalnya dijadwalkan, 9 Januari 2018. Pemaparan visi dan misi akhirnya diserahkan kepada masing-masing pasangan calon.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, di Jakarta, Sabtu (5/1), mengatakan, keputusan itu diambil karena pihaknya kesulitan untuk bisa mengakomodasi keinginan yang berbeda dari kedua tim sukses pasangan calon presiden (capres)/calon wakil presiden (cawapres).
Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres Joko Widodo/Cawapres Ma\'ruf Amin menginginkan sosialisasi visi dan misi cukup dilakukan oleh tim sukses capres/cawapres. Adapun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres Prabowo Subianto/Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno menghendaki visi dan misi disampaikan langsung oleh calon.
“Jadi, jalan tengahnya, memberi kesempatan kepada kedua pihak untuk menyosialisasikan visi dan misi dengan cara mereka sendiri. Dengan begitu, mereka bebas memilih cara yang dirasa adalah jalan terbaik,” kata Arief.
Cara yang dipilih ini menurutnya, tidak akan mengurangi esensi dari digelarnya kegiatan, yaitu agar masyarakat mengetahui visi dan misi capres/cawapres.
“Pada lima kali debat, kedua pasangan tidak mendapat waktu menyampaikan visi dan misi secara lengkap. Maka, sebenarnya perlu waktu dan tempat tersendiri bagi kedua pasangan calon menyampaikan hal itu,” kata Arief.
Batalnya KPU memfasilitasi sosialisasi visi dan misi capres/cawapres pun dinilainya tidak melanggar aturan. “Kalau soal penyelenggaraan lima kali debat, itu memang tercantum di undang-undang. Namun, setahu saya, tidak ada aturan yang mengharuskan sosialisasi visi dan misi difasilitasi KPU,” ujar Arief.
Kubu Jokowi-Ma\'ruf
Terkait keputusan KPU tersebut, Direktur Perencanaan TKN Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Aria Bima, menyatakan, TKN sebenarnya tidak keberatan jika KPU hendak memfasilitasi kegiatan pemaparan visi dan misi capres/cawapres.
Namun dia menilai hal itu tidak efektif karena akan tumpang tindih dengan debat capres/cawapres yang juga akan difasilitasi oleh KPU. Pasalnya dalam kegiatan debat, akan ada waktu bagi calon menyampaikan visi dan misinya sesuai dengan tema debat yang diangkat.
“Maka dari itu, kami mengusulkan agar sosialisasi dilaksanakan secara mandiri saja,” kata Aria.
Kini, dengan KPU sudah memutuskan untuk menyerahkan persoalan pemaparan visi dan misi ke setiap calon, Aria pun berjanji visi dan misi Jokowi-Ma\'ruf akan segera dipaparkan ke publik. Rencananya, pemaparan akan dilakukan 9 Januari 2019, oleh TKN Jokowi-Ma\'ruf. Namun seperti apa konsepnya, dan siapa saja dari TKN yang akan memaparkannya, belum diputuskan.
Sementara kubu Prabowo-Sandi mengungkapkan kekecewaannya atas batalnya kegiatan yang difasilitasi KPU tersebut.
Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said, menilai pemaparan visi dan misi seharusnya disampaikan oleh kedua pasangan calon bersama-sama. Ini menurutnya penting, agar saat kegiatan debat, kedua pasangan tinggal memberikan pendalaman atas visi dan misi yang telah mereka sampaikan sebelumnya.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade menambahkan, Prabowo dan Sandi sebenarnya sudah siap mengikuti acara tersebut. “Namun, apa boleh buat, acara batal karena ternyata lawan kami bersikukuh menyampaikan visi dan misinya secara tidak langsung, lewat tim suksesnya,” ucap Andre.
Senada dengan Sudirman, Andre juga berpendapat visi dan misi seharusnya disampaikan langsung oleh pasangan capres dan cawapres sendiri. Pasalnya, mereka yang akan menjadi presiden dan wakil presiden kelak. (LORENZO ANUGERAH MAHARDIKA/MELATI MEWANGI/PANDU WIYOGA)