Isu Konstitusi, Hukum, dan Demokrasi Masih Terpinggirkan
Oleh
Hamzirwan Hamid
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Visi dan misi kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden dinilai belum banyak mengangkat isu konstitusi, hukum, dan demokrasi. Padahal, persoalan hukum dan demokrasi menjadi dasar terhadap isu-isu lainnya. Bahkan, perbaikan dan peningkatan sektor lainnya perlu diimbangi reformasi hukum.
”Isu konstitusi, hukum, dan demokrasi oleh masing-masing pasangan calon masih terpinggirkan. Sektor ekonomi dan pendidikan (budaya) justru menjadi ranking kesatu dan kedua yang mendominasi visi-misi keduanya,” kata Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Very Junaidi dalam diskusi Catatan Awal Tahun dari KoDe Inisiatif tentang penanganan sengketa Mahkamah Agung sepanjang 2018 dan membedah visi-misi hukum calon presiden di Jakarta, Minggu (6/1/2019).
KoDe Inisiatif menyajikan data analisis dari visi-misi dan program kedua pasangan calon yang disusun dalam bentuk dataset dan dikategorikan dalam 10 isu konstitusional yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sepuluh isu konstitusional ialah perekonomian, pendidikan dan kebudayaan, kesejahteraan rakyat, hak asasi manusia, pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, pemerintahan, pemerintahan daerah, keuangan, serta pemilu dan demokrasi.
Keduanya memiliki kecenderungan yang sama, yaitu memberikan porsi tertinggi pada isu perekonomian dan pendidikan kebudayaan. Ada 76 isu program perekonomian dari 259 program yang difokuskan oleh Joko Widodo. Adapun Prabowo Subianto mengambil porsi 102 isu program perekonomian dari 230 program.
Fokus ketiga dan seterusnya, lanjut Very, masing-masing pasangan calon memiliki pendekatan berbeda-beda. Jokowi-Ma’ruf menempatkan isu penegakan hukum pada urutan ketiga disusul isu perlindungan HAM, pemerintahan, pemerintahan daerah, kesejahteraan rakyat, keuangan, serta pemilu dan demokrasi.
Adapun Prabowo-Sandi menempatkan isu kesejahteraan rakyat pada urutan ketiga yang diikuti secara berurutan dengan isu perlindungan HAM, hankam, keuangan, penegakan hukum, pemerintahan, pemilu dan demokrasi, serta pemerintahan daerah.
Fokus penting
Menurut Very, jumlah total perkara yang diadukan ke Mahkamah Konstitusi dapat menjadi indikator kecil bagi para pasangan calon untuk menentukan fokus program dalam visi-misi. Menurut catatan KoDe inisiatif, sepanjang 2003-2018, ada lima persoalan konstitusionalitas yang paling banyak diajukan ke MK, yaitu pemerintah daerah, hukum pidana, pemilu, dan kekuasaan kehakiman, serta parpol, parlemen, dan kementerian.
”Kita bukannya mau mengatakan ekonomi dan pendidikan itu tidak penting. Persoalan hukum dan demokrasi jumlahnya lebih banyak. Oleh karena itu, para pasangan calon seharusnya memberikan porsi lebih di dalam program,” kata Very.
Nelson Simanjuntak, anggota Badan Pengawas Pemilu periode 2012-2017, menuturkan, para pasangan calon perlu fokus pada isu konstitusi dan hukum karena perbaikan dan peningkatan segala aspek seharusnya diimbangi dengan reformasi hukum.
Debat putaran pertama dilaksanakan pada Kamis (17/1/2019) dengan peserta kedua pasangan capres dan cawapres. Terdapat empat tema yang akan dibahas, yaitu hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
Masalah HAM
Dihubungi secara terpisah, Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sudirman Said, mengatakan, pada debat putaran pertama, isu penguatan kelembagaan demokrasi, pembangunan reputasi, integritas lembaga politik, dan penguatan KPK menjadi perhatian utama.
”Demokrasi dan penegakan hukum kita dalam tekanan yang hebat karena ada gejala kemunduran. Kami amat serius mengkaji isu yang ada dan merumuskan solusinya ke depan,” ujarnya.
Direktur Program Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Aria Bima, menyampaikan, aspek demokrasi yang stabil menjadi salah satu perhatian Jokowi. Demokrasi yang konstitusional itu harus membuka ruang kebebasan umum yang dipimpin prinsip konstitusi. Soal HAM, pemerintah tidak hanya memperhatikan hak sipil dan politik, tetapi juga hak ekonomi, sosial, budaya, dan sehat. Bidang korupsi, Jokowi akan terus berupaya memberantas korupsi, meningkatkan kinerja KPK, dan tidak akan mengintervensi apa pun yang dilakukan KPK.
Saat ditanya seandainya isu penyelesaian HAM ditanyakan saat debat, materi seperti apakah yang disiapkan kedua pasangan calon itu, Sudirman menyebutkan, ”Sudah tiga kali Prabowo ikut kompetisi pilpres. Pada setiap kompetisi pasti ada proses due diligence oleh publik. Dan, terbukti tidak ada aspek hukum yang dilanggar. Kalau soal politik, selalu ada konteks yang menjadi sebab suatu peristiwa terjadi. Konteks hari ini sudah berbeda dengan masa lalu. Karena itu, kita tidak mau melihat terus ke belakang, tetapi harus menatap masa depan.”
Adapun Aria menjelaskan, ”Kami tentu akan tetap menjunjung tinggi HAM dalam pengertian kesepakatan internasional, tapi di dalam implementasinya perlu melihat kontekstualisasi masyarakat Indonesia itu penting. Permasalahan HAM ini bukan hanya persoalan hak politik dan sipil, melainkan juga hak ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya. Hal-hal seperti itu juga masalah HAM yang perlu diperhatikan dan diwujudkan.”
Deputi Direktur Indonesia Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar menilai, kedua pasangan calon enggan memasuki dan menghindari isu HAM karena keduanya kemungkinan mempunyai rekam jejak yang bermasalah.
Padahal, permasalahan tentang pelanggaran HAM harus diselesaikan. Jika tidak diselesaikan, maka akan terjadi pengulangan terus. ”Pertanyaan pada debat pertama pada isu HAM seharusnya ditekankan tentang bagaimana penyelesaian HAM masa lalu dari kedua pasangan calon,” ucapnya. (MELATI MEWANGI)