Masa Tanggap Darurat di Lampung Selatan Diperpanjang
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·3 menit baca
LAMPUNG SELATAN, KOMPAS — Badan Nasional Penanggulangan Bencana memperpanjang masa tanggap darurat bencana tsunami Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Semula masa tanggap darurat Kabupaten Lampung Selatan berlangsung 22 Desember 2018 dan dinyatakan selesai pada Sabtu (5/1/2019). Namun, kini masa tanggap darurat di wilayah itu diperpanjang dua pekan lagi sehingga baru berakhir pada Sabtu, 19 Januari 2019.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat karena dinilai masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.
”Penanganan darurat masih dilakukan meskipun sudah banyak pengungsi yang kembali ke rumahnya. Mereka adalah pengungsi yang rumahnya tidak rusak,” ujar Sutopo dalam keterangan pers yang diterima Sabtu malam.
Salah satu pekerjaan yang masih harus dilakukan adalah membangun hunian tetap bagi penyintas tsunami yang kehilangan rumah. Tsunami yang menghantam Kabupaten Lampung Selatan membuat 543 rumah rusak berat, 70 rumah rusak sedang, dan 97 rumah rusak ringan.
”Sesuai kesepakatan dan rapat koordinasi tidak ada pembangunan hunian sementara di Lampung Selatan, tetapi akan dibangun hunian tetap,” ujar Sutopo.
Ia menjelaskan, saat ini sudah tersedia lahan seluas 2 hektar untuk pembangunan hunian tetap. Pembangunan hunian tetap ini akan melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Sesuai kesepakatan dan rapat koordinasi, tidak ada pembangunan hunian sementara di Lampung Selatan, tetapi akan dibangun hunian tetap.
Salah satunya melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang akan melakukan pembersihan lahan. Ada pula Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Selatan akan menyiapkan rencana lokasi dan desain terkait pembangunan hunian tetap, termasuk rencana anggarannya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan akan mengajukan dana siap pakai BNPB untuk pembangunan hunian tetap dan fasilitasnya di area relokasi.
Hingga saat ini, korban tsunami di Lampung Selatan tercatat 120 orang meninggal, 8.304 orang luka, dan 6.999 orang mengungsi.
Status Pandeglang
Adapun status tanggap darurat bencana tsunami Selat Sunda di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang semestinya selesai Jumat (4/1/2018) itu dilanjutkan dengan periode transisi darurat menuju peralihan. Periode ini akan berlangsung dua bulan ke depan, yaitu mulai 6 Januari hingga 6 Maret 2019.
Sutopo menyampaikan, keputusan itu dibuat berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Banten. Seperti halnya di Kabupaten Lampung Selatan, BNPB menilai masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan di daerah terdampak tsunami di Kabupaten Pandeglang. Salah satunya pembangunan hunian sementara.
Hunian sementara dibangun untuk menampung pengungsi yang rumahnya rusak berat dan rusak ringan. Sutopo mengatakan, hunian sementara diperlukan untuk meminimalisasi gejolak sosial dan mengantisipasi musim hujan agar pengungsi dapat lebih nyaman.
Diperlukan waktu selama dua bulan untuk membangun hunian sementara sebelum dilakukan pembangunan hunian tetap yang waktunya lebih panjang. Pemkab Pandeglang akan mengajukan dana siap pakai ke BNPB untuk pembangunan huntara. Pekerjaan fisik hunian sementara akan dilakukan oleh TNI.
Untuk perbaikan rumah rusak ringan, Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan, sedangkan untuk perbaikan rumah rusak berat dan rusak sedang akan diusulkan melalui hibah rehabilitasi dan rekonstruksi ke BNPB.
Di Kabupaten Pandeglang terdapat 296 orang meninggal, 3 orang hilang, dan 7.972 orang mengungsi. Sebanyak 1.071 rumah rusak berat dan sedang, serta 457 rumah rusak ringan.