RS MM Indramayu Kembali Layani Pasien BPJS Kesehatan
Oleh
Abdullah Fikri Ashri
·3 menit baca
INDRAMAYU, KOMPAS — Setelah tidak menerima pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sejak 1 Januari 2019, Rumah Sakit MM di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat tersebut, Senin (7/1/2019). Sebelumnya, BPJS Kesehatan memutus kontrak kerja sama dengan rumah sakit yang belum terakreditasi itu.
Hingga Minggu (6/1/2019) siang, rumah sakit yang berada di pusat kota Indramayu itu belum bisa menerima pasien BPJS Kesehatan. Puluhan kursi di ruang tunggu rumah sakit tampak kosong. Begitu pun dengan tempat parkirnya. Hanya keluarga dan kerabat pasien rawat inap yang berdatangan. Di depan pintu rumah sakit tertempel pengumuman bertuliskan ”Mulai Tanggal 1 Januari 2019 Pukul 00.00, RS MM Tidak Melayani Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan dan BPJS Mandiri”.
”Alhamdulillah, RS MM Indramayu sudah dapat melayani pasien BPJS Kesehatan pada Senin pukul 00.00,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Medik RS MM Indramayu Haryo Setio Utomo, Minggu sore.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan memutus kontrak kerja sama dengan 65 rumah sakit, termasuk RS MM Indramayu, di Indonesia yang tidak memiliki akreditasi. Akreditasi dibutuhkan sebagai salah satu syarat untuk melayani program JKN-KIS. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.
Kementerian Kesehatan pun telah mengirimkan surat rekomendasi kepada BPJS Kesehatan, Jumat (4/1/2019) lalu, yang berisi perpanjangan kontrak kerja sama antara badan itu dan 65 rumah sakit tersebut dalam pelayanan peserta JKN-KIS.
Menurut dia, sejak kontrak diputus, pihaknya menerima keluhan dari pasien BPJS Kesehatan karena tidak dapat dilayani. ”Kami merujuk pasien ke rumah sakit lainnya yang menerima peserta BPJS Kesehatan, seperti RSUD Indramayu. Jumlah pasien kami pun turun drastis sebab 80 persen pasien di sini adalah peserta BPJS Kesehatan,” ujar Haryo.
Setiap hari, lanjutnya, ada 200-250 pasien rawat jalan berobat ke RS MM. Saat pemutusan kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan, jumlah pasien yang datang anjlok hingga paling banyak sekitar 40 orang per hari. Mereka adalah pasien umum atau pengguna asuransi. ”Sabtu lalu, pasien yang rawat inap tidak sampai 10 orang. Padahal, kami bisa menampung hingga 86 pasien rawat inap,” ujarnya.
Haryo mengatakan, pihaknya telah berupaya mendapatkan akreditasi sebagai salah satu syarat kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Akreditasi dilaksanakan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit. Persyaratannya antara lain pemimpin rumah sakit adalah dokter, dokter yang bekerja memiliki izin praktik, dan serta pengadaan obatnya melalui jalur resmi.
”Desember lalu, kami telah mengundang badan akreditasi untuk melaksanakan survei simulasi akreditasi. Untuk hasilnya, tiga bulan ke depan sudah bisa akreditasi,” ujar Haryo.
Kepala Dinas Kesehatan Indramayu Deden Bonni Koswara mengatakan, RS MM kembali menerima pasien BPJS Kesehatan pada Senin. ”Di Indramayu, ada 6 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, termasuk RS MM. Kalau ada pelayanan yang terhenti, kasihan masyarakat,” ujarnya.
Deden mengatakan, meskipun pelayanan sempat terhenti di RS MM, pasien BPJS Kesehatan tidak menumpuk di RSUD Indramayu. ”Peserta JKN-KIS turun hingga 30 persen karena aturan rujukan daring berjenjang dari BPJS Kesehatan,” ujarnya.