logo Kompas.id
Utama19 RS Direkomendasikan...
Iklan

19 RS Direkomendasikan Perpanjangan Kerja Sama

Oleh
Helena F Nababan
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gJo7TUoV56sdgux6TwbPBI1wbrE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190107_BPJS_C_web_1546863554.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Menteri Kesehatan Nila Moeloek (kiri) berjabat tangan dengan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris seusai jumpa pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (7/1/2019). Jumpa pers tersebut menjelaskan tentang permasalahan terkait pelayanan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS — Setelah pada akhir Desember 2018 sejumlah rumah sakit dinyatakan tidak bisa melayani pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, akhirnya pada 4 Januari 2019 Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat rekomendasi ke-19 RS itu bisa kembali melayani pasien peserta JKN.

Khafifah Any, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (7/1/2019), menjelaskan, surat rekomendasi bernomor HK.03.01/Menkes/18/2019 itu merekomendasikan perpanjangan kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000