JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah terus berupaya meningkatkan produktivitas beras nasional. Salah satu langkah untuk untuk mencapai target itu adalah dengan memperluas area tanam padi.
Maman Suherman, Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian mengatakan, tahun ini ini pemerintah akan mengolah rawa pasang surut dan rawa lebak seluas 500.000 hektar untuk dijadikan sawah. "Di rawa pasang surut dan rawa lebak yang banyak terdapat di Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan ini, padi akan ditanam dua kali dalam setahun," kata Maman, Senin (7/1/2019), di Jakarta,
Data Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, luas baku sawah pada 2013 tercatat 7,75 juta hektar. Namun, hasil penghitungan terakhir luasnya berkurang menjadi 7,105 juta hektar (ha). Perubahan itu disebabkan penyusutan luas area persawahan yang cukup signifikan di Pulau Sumatera, yakni 456.958 ha, serta di Pulau Kalimantan, yakni 349.254 ha. Akan tetapi, ada penambahan lahan di Pulau Jawa seluas 124.445 ha. (Kompas, Senin 19 Oktober 2019).
Selanjutnya, upaya perluasan area tanam padi juga dilakukan di wilayah hutan produksi yang tidak digunakan dan area bekas tambang. "Tahun 2018, kami mencetak sawah seluas 30.000 ribu hektar. Sekarang, tinggal ditanami padi," lanjut Maman.
Peningkatan produktivitas hasil pertanian juga dioptimalkan dengan menggunakan benih varietas unggul yang bisa memproduksi padi lebih dari 9 ton per hektar. Di samping itu, penggunaan pupuk berimbang juga diperlukan agar lahan tetap produktif.
Dengan upaya ini, Kementerian Pertanian menargetkan bisa memproduksi 49 juta ton pada 2019, naik tipis dari sebelumnya 48 juta ton pada 2018.
Kepala Divisi Pengadaan Perum Bulog Taufan Akib mengatakan, cadangan beras pemerintah sepanjang tahun 2018 mencapai 3,28 juta ton. Sebanyak 1,78 ton di antaranya dari impor beras. (Kompas, Sabtu 29 Desember 2019).
Maman mengatakan, kebutuhan impor berkaitan dengan cadangan beras pemerintah. Sementara catatan Kementerian Pertanian merupakan stok beras yang tersebar di rumah tangga petani dan penggilingan. Dia mengatakan, kebutuhan beras per bulan mencapai 2,5 juta ton. Artinya, dalam setahun Indonesia hanya membutuhkan sekitar 30 juta ton.
Tantangan
Pengamat ekonomi pertanian Khudori berpendapat, tantangan untuk meningkatkan produktivitas padi tidak mudah. "Sebagian besar lahan di Jawa itu sudah lelah karena terus ditanami padi secara ekspoloitatif selama berpuluh tahun," kata Khudori.
Untuk itu, dibutuhkan pola tanam yang tidak hanya memasok pupuk kimia secara penuh. Pemupukan harus mengkombinasikan antara pupuk organik dan pupuk kimia. "Di fase awal, produksi akan menurun. Tetapi ini bisa membuat lahan lebih sehat," kata dia.
Ia mengatakan, pemerintah boleh menambah luas sawah dengan menanami rawa maupun daerah hutan produksi yang sudah tidak digunakan. Namun, jika hal itu tidak memungkinkan secara teknis, ada baiknya perluasan area sawah itu tidak dipaksakan.
Terkait mempertahankan area sawah yang sudah ada, Khudori mengatakan bahwa hal itu sudah termaktub dalam Undang-Undang No 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
"Semangat aturan ini melarang lahan pertanian dikonversi menjadi nonpertanian. Kalaupun harus dikonversi, syaratnya sangat ketat," kata dia.
Namun, undang-undang tersebut dinilai belum cukup. Dia mengatakan, dibutuhkan peraturan daerah di masing-masing kabupaten kota untuk melindungi area pertanian.
"Perda itu nantinya menyusun zonasi wilayah yang diperuntukkan untuk pertanian, industri, dan perumahan. Sayangnya, belum semua kabupaten/kota punya aturan terkait hal ini," kata dia. (Insan Alfajri)