logo Kompas.id
UtamaPenyelesaian Kasus HAM Berat...
Iklan

Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu Masih Terganjal

Oleh
A Ponco Anggoro
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zP2ntr1wh4Tsy7RsbmhavnDy4_c=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F65788545.jpg
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) saat menggelar aksi kamisan ke-538 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/5). Dalam aksinya, JSKK menilai setelah 20 tahun reformasi pemerintah gagal melaksanakan enam agenda reformasi, diantaranya penyelesaian pelanggaran HAM berat.

JAKARTA, KOMPAS – Penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu masih terganjal. Hasil penyelidikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tak kunjung ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung. Kejaksaan dinilai tidak sungguh-sungguh menyelesaikannya sekalipun penyelesaian kasus merupakan janji Presiden Joko Widodo di Pemilu Presiden 2014.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam saat ditemui di kantornya, Senin (7/1/2019), memberi contoh kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat dalam Operasi Jaring Merah saat Aceh berstatus Daerah Operasi Militer, pada 1989-1998, atau dikenal dengan kasus Rumah Geudong.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000