logo Kompas.id
UtamaPerkawinan Anak Rawan...
Iklan

Perkawinan Anak Rawan Timbulkan ”Stunting” pada Bayi

Oleh
Khaerudin
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/q6BCqLB7q-7Qx4AKj4q8w03Zxos=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2Fkompas_tark_27204539_126_0.jpeg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Orangtua mengantarkan anak-anaknya untuk mengikuti program Posyandu di Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, kabupaten Demak, Jawa Tengah, Rabu (7/9/2016).

JAKARTA, KOMPAS — Fenomena perkawinan anak masih terus terjadi di Indonesia. Padahal, perkawinan anak menimbulkan banyak risiko kesehatan, terutama bagi perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun dan anak yang ia lahirkan. Salah satu akibatnya, anak yang dilahirkan rawan mengalami stunting atau tubuh pendek.

Laporan analisis data perkawinan usia anak di Indonesia oleh Badan Pusat Statistik menyebutkan, sebanyak 340.000 perkawinan Indonesia terjadi pada anak perempuan berusia di bawah 18 tahun. Analisis tersebut berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia pada 2008-2012.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000