logo Kompas.id
UtamaPolda Jatim Kembangkan...
Iklan

Polda Jatim Kembangkan Penyidikan Prostitusi Online

Oleh
AMBROSIUS HARTO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qy8LjIJa3fdKCXHyurp9AIy6Ifg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190107_ARTIS_B_web_1546832084.jpg
NTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO

Artis berinisial VA (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019). Polda Jatim memeriksa artis berinisial VA dan AS dan menetapkan tersangka kepada dua orang yang berperan sebagai mucikari berinisial ES (37) dan TN (28) asal Jakarta dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

SURABAYA, KOMPAS – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengembangkan penyidikan kasus pelacuran dalam jaringan internet yang melibatkan kalangan selebritas. Dari kasus terkini yang melibatkan pesohor berinisial VA dan AS, tim penyidik menahan dua perempuan sebagai tersangka karena berperan sebagai mucikari. Tersangka diyakini mengendalikan jaringan pelacuran selebritas.

Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan dalam jumpa pers, Senin (7/1/2019), di Surabaya, mengungkapkan, kedua mucikari itu adalah Endang dan Tantri. Keduanya diyakini mengendalikan jaringan pelacuran yang melibatkan setidaknya 45 pesohor dan hampir 100 model.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000