Presiden Jokowi Minta Kurikulum Mitigasi Bencana Dikerjakan Tahun Ini
Oleh
Suhartono
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penduduk di tengah sabuk cincin api atau ring of fire tidak hanya harus siap menghadapi terjadinya bencana alam berupa gempa bumi, likuefaksi, dan tsunami, tetapi juga harus selalu mengantisipasi dengan edukasi dan kesiapan mitigasi bilamana sewaktu-waktu bencana itu datang.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo dalam pidato pengantarnya saat Sidang Kabinet Paripurna awal tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/1/2019), mengingatkan jajaran kementerian dan lembaga pemerintah agar edukasi dan mitigasi benar-benar dijalankan, terutama dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah dalam berbagai tingkatan pendidikan.
”Saya ingatkan agar daya tahan menghadapi berbagai bencana terus diperkuat melalui edukasi dan mitigasi bencana sehingga kita selalu memiliki kesigapan (jika sewaktu-waktu bencana terjadi),” ujar Presiden Jokowi di hadapan para menteri Kabinet Kerja yang duduk melingkar di ruang tengah Istana Negara. Duduk di sebelah kiri Presiden Jokowi selain Wakil Presiden Jusuf Kalla, juga para menteri utama dan menteri-menteri lainnya.
Menurut Presiden, selain edukasi dan mitigasi bencana harus benar-benar dikerjakan melalui kurikulum sekolah, pemerintah juga sudah meningkatkan alokasi anggaran bencana dua kali lipatnya dari tahun lalu ke tahun ini.
”Pokoknya, edukasi dan mitigasi bencana harus dijalankan benar dalam kurikulum pendidikan. Alokasi anggaran juga kita tingkatkan lebih tinggi lagi. Karena itu, diharapkan, kita bisa lebih responsif dan tangguh menghadapi segala bencana,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi tidak merinci alokasi anggaran bencana untuk 2019, khususnya menghadapi dan mengantisipasi bencana yang akan terjadi. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) melalui Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho pernah menyampaikan minimnya dana penanganan bencana yang ada lembaganya, yaitu sekitar Rp 610 miliar.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi dana tersebut hanya khusus untuk BNPB. Sementara jika ada bencana, penambahan dana bisa dikeluarkan secara on call ke Kementerian Keuangan jika terjadi bencana secara mendadak.
Dari informasi yang diterima Kompas di Istana, untuk penanganan bencana, pemerintah pada 2018 menganggarkan anggaran bencana sebesar Rp 7,035 triliun, termasuk bantuan pembangunan rumah kembali senilai Rp 3,765 triliun yang sudah dicairkan.
Adapun untuk 2019, pemerintah menganggarkan untuk bencana sebesar Rp 15 triliun, termasuk anggaran Rp 1 triliun untuk pooling fund, seperti asuransi, yang masih dikaji intensif Kemenkeu.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.