Sistem Manifes Baru Kurangi Lama Waktu Bongkar Muat
Oleh
Karina Isna Irawan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berupaya memperbaiki iklim investasi, termasuk kemudahan berusaha, melalui inovasi sistem manifes berbasis elektronik. Implementasi sistem baru ini diharapkan dapat mengatasi persoalan waktu bongkar muat barang dan biaya logistik yang tinggi.
Dari hasil uji coba Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, terjadi pengurangan waktu bongkar muat barang (dwelling time) pada proses pre-clearance atau waktu penyimpanan dan penyiapan dokumen peti kemas selama 0,81 hari dari rata-rata nasional 2-3 hari. Dengan berkurangnya waktu bongkar muat itu, biaya logistik bisa lebih ditekan.
Proses pengubahan dokumen juga lebih cepat dari 5-6 jam secara manual menjadi 15 menit berbasis daring. Selain itu, proses perincian pos yang selama ini mencapai 11.500 proses per bulan juga bisa dihilangkan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, pengurusan seluruh dokumen manifes mulai tahun ini berbasis elektronik. Layanan dibuka 24 jam, baik untuk pengajuan maupun pengubahan dokumen (redress). Kendati dibuka 24 jam, pemerintah melengkapi layanan dengan manajemen risiko.
Salah satu persoalan dalam perekonomian nasional adalah biaya logistik yang tinggi. Penyebabnya, antara lain, arus barang belum efisien, dari sisi waktu dan biaya. Persoalan terkait biaya logistik yang tinggi diharapkan bisa teratasi dengan sistem manifes generasi III ini.
Sistem manifes di Indonesia dari tahun ke tahun, lanjut Heru, mengalami tiga perkembangan. Pertama, proses pengajuan masih manual dan memerlukan dokumen fisik sampai tahun 2006. Kedua, beberapa proses mulai berbasis elektronik (semi-elektronik) pada 2006-2018. Ketiga, seluruh proses berbasis elektronik yang diuji coba sejak akhir 2018.
”Sistem manifes generasi III ini sudah beroperasi penuh setelah masa uji coba tiga bulan sebelumnya,” kata Heru dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Sistem manifes generasi III, lanjut Heru, juga menjadi salah satu instrumen meningkatkan kepatuhan pajak. Setiap pengurusan manifes kini harus dilengkapi nomor pokok wajib pajak (NPWP). Sebelumnya, tidak semua proses pengurusan manifes mesti dilengkapi NPWP sehingga kerap menimbulkan ketidakadilan.
Dayasaing
Selama ini perbaikan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia tertahan urusan ekspor-impor yang secara konsisten merosot dalam lima tahun terakhir. Urusan ekspor-impor ini terkait waktu dan biaya yang mesti ditanggung pengusaha.
Laporan Bank Dunia tentang Kemudahan Berusaha 2019 menempatkan Indonesia untuk urusan ekspor-impor di peringkat ke-116, merosot empat peringkat dari tahun lalu. Pada 2015, Indonesia ada di peringkat ke-62 untuk urusan ekspor-impor dengan skor 77,46.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) Shinta Widjaja Kamdani berpendapat, selama ini daya saing Indonesia cenderung rendah karena biaya logistik tinggi. Oleh karena itu, tantangan utama muncul dari implementasi sistem baru manifes. Pemerintah harus benar-benar mengawasi praktik pelaksanaan sistem di lapangan.
”Sistem manifes baru dapat menarik pengusaha dari luar, apalagi setelah kebijakan konektivitas ASEAN berlaku,” katanya.
Berdasarkan indikator ekspor-impor yang diukur Bank Dunia di Jakarta, hanya waktu ekspor serta biaya ekspor dan impor kepatuhan perbatasan yang lebih rendah dari rata-rata negara kawasan Asia Timur dan Pasifik.
Sementara indikator lainnya masih tinggi, seperti biaya pengurusan dokumen ekspor yang sebesar 130 dollar AS, lebih tinggi daripada rata-rata kawasan yang senilai 109,4 dollar AS. Sebagai perbandingan, biaya pengurusan dokumen ekspor di Malaysia sebesar 35 dollar AS dan Thailand 97 dollar AS.
Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi menambahkan, dunia memasuki zaman internetofthings sehingga sudah seharusnya pemerintah melakukan reformasi sistem manifes. Selama ini waktu untuk proses clearance atau perizinan kerap lebih lama dari waktu angkutnya sehingga biaya logistik yang ditanggung pengusaha tinggi.
Implementasi sistem manifes baru, menurut Yukki, membuka peluang Indonesia untuk memasuki rantai pasok global apalagi kebijakan konektivitas ASEAN akan segera berlaku pada 2025. Selama ini kebijakan yang diambil pemerintah sudah sesuai rencana tinggal menunggu evaluasi implementasi kebijakannya.