logo Kompas.id
UtamaAnggota DPR Tidak Boleh...
Iklan

Anggota DPR Tidak Boleh Kampanye ke Dapil di Hari Kerja

Oleh
Agnes Theodora Wolkh Wagunu
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GtL4b74wbS6GyVRhJ9OMljCkvpU=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190107_113744_1546855140.jpg
AGNES THEODORA WOLKH WAGUNU

Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan kata sambutan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/1/2019). Anggota Dewan diminta tetap fokus menjalankan tugas kedewanan di tengah kesibukan berkampanye untuk Pemilihan Legislatif.

JAKARTA, KOMPAS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak diperbolehkan berkampanye ke daerah pemilihan pada hari kerja, khususnya setiap Kamis, yang akan dijadikan sebagai hari membahas undang-undang. Pimpinan DPR akan memanggil pimpinan fraksi untuk mengatur ritme kerja anggotanya agar tetap fokus melakukan tugas kedewanan saat hari kerja.

Langkah ini dinilai perlu karena 2019 merupakan tahun diadakannya pemilihan umum. Selama empat bulan pertama tahun ini, 94 persen anggota DPR yang akan kembali maju di pemilihan legislatif, April mendatang, fokusnya akan terbelah antara menjalankan tugas kedewanan dan berkampanye.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000