JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum telah mendapatkan daftar pertanyaan yang telah dituntaskan oleh panelis, pada Sabtu dan Minggu, akhir pekan lalu. Saat ini daftar pertanyaan itu sedang diperiksa oleh tim teknis khusus, utamanya untuk perbaikan redaksi dan narasi, sebelum akhirnya diberikan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Anggota KPU Viryan Aziz, seusai diskusi di kantor Badan Pengawas Pemilu, Selasa (8/1/2019) di Jakarta mengatakan, daftar pertanyaan itu sudah di tangan KPU dan sedang dalam pengecekan. Daftar pertanyaan itu akan diberikan kepada masing-masing pasangan calon, sebagaiman telah disepakati oleh kedua tim sukses pasangan calon yang mengikuti rapat dengan KPU, Jumat pekan lalu.
“Tujuan utamanya ialah untuk memastikan kualitas debat itu terjadi, yakni masyarakat pemilih mengetahui secara lebih baik visi dan misi masing-masing program para calon,” kata Viryan.
Anggota KPU lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, KPU memerlukan beberapa hari untuk memeriksa daftar pertanyaan itu sebelum diserahkan kepada paslon. “KPU perlu waktu beberapa hari untuk memeriksa soal itu baik dari sisi redaksi maupun dari sisi konten. Kami harus memeriksa ulang, tidak boleh ada yang mengarah kepada salah satu kandidat. Redaksinya juga kami pastikan mudah ketika dibaca oleh moderator nanti,” katanya.
Pramono mengatakan, dengan penyerahan soal dari panelis kepada KPU, praktis tugas panelis itu sudah selesai. Soal yang telah dikantongi KPU itu nantinya pada saat hari H debat, 17 Januari 2019, akan diletakkan di gelas kaca, dan akan diundi oleh masing-masing kandidat.
“Panelis kalau pun mereka hadir di acara debat, statusnya sebagai undangan KPU. Bukan lagi sebagai panelis,” katanya.
Sampai sejauh ini, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan tida akan hadir dalam acara debat. Pertimbangan kelembagaan menjadi alasan mereka. Kedua pimpinan lembaga negara itu tidak menginginkan lembaganya terkait dengan kepentingan politik apapun.
Pramono mengatakan, belum ada perubahan secara substansial mengenai acara debat pada 17 Januari mendatang. Sebagaimana juga telah dikatakan Ketua KPU Arief Budiman, pembicaraan mengenai persiapan debat hanya mengenai soal jumlah kursi, atau meja, dan penempatannya di mana. Adapun mengenai fromat debat tidak ada perubahan.
Sementara itu, menanggapi pendapat Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyatakan format debat dengan memberikan pertanyaan di awal itu kurang menampilkan kualitas dan kompetensi pasangan capres-cawapres, Viryan mengatakan, masukan itu diterima dan dihormati oleh KPU. Akan tetapi, KPU juga memiliki keinginan untuk meningkatkan kualitas debat. (rek)