logo Kompas.id
UtamaFormat Debat Capres dan...
Iklan

Format Debat Capres dan Cawapres Hasil Kesepakatan Dua Paslon

Oleh
Rini Kustiasih
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LBB9jiArNYVPf1uXLMxGBtuyb8M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FDSC04798_1545214305.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Ketua KPU Arief Budiman (memegang mikrofon) memaparkan hasil rapat koordinasi dengan perwakilan tim kampanye kedua pasangan capres-cawapres tentang debat capres-cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (19/12/2018)

JAKARTA, KOMPAS – Format debat dengan mengirimkan pertanyaan dari panelis kepada dua pasangan calon presiden dan wakil presiden beberapa hari sebelum acara debat diselenggarakan, adalah kesepakatan dari dua tim pasangan calon presiden dan wakil presiden. Komisi Pemilihan Umum memfasilitasi rapat di antara tim kampanye sehingga menghasilkan fromat debat yang disetujui oleh kedua belah pihak, termasuk soal penentuan panelis materi debat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengklarifikasi sejumlah pemberitaan di media massa yang seolah-olah menyudutkan KPU sebagai pihak penyelenggara yang tidak profesional dan tidak independen karena mengirimkan daftar pertanyaan kepada capres-cawapres sebelum debat dimulai. Arief menekankan, keputusan mengenai format debat itu adalah kesepakatan dari dua perwakilan atau tim sukses paslon dan KPU.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000