JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat khawatir harga sejumlah barang akan meningkat di sepanjang tiga bulan pertama tahun 2019. Agar tidak terjadi penurunan daya beli, stabilitas harga barang yang dapat diatur pemerintah harus terjaga.
Kekhawatiran masyarakat tersebut tecermin dari hasil survei Konsumen BI pada Desember 2018. Survei ini memperlihatkan Indeks Ekspektasi Harga Tiga Bulan sebesar 175,2 atau meningkat dari hasil survei bulan sebelumnya sebesar 174,1.
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Muhammad Faisal, Selasa (8/1/2018), di Jakarta mengatakan, pemerintah perlu waspada karena persepsi masyarakat yang tergambar dari hasil survei merupakan indikasi dari potensi penurunan daya beli masyarakat.
”Peningkatan indeks terjadi lantaran kekhawatiran konsumen terhadap potensi kenaikan harga bahan bakar minyak. Imbas dari kenaikan bahan bakar minyak dapat menjalar kepada harga-harga lainnya,” kata Faisal.
Untuk meningkatkan daya beli masyarakat, lanjut Faisal, pemerintah perlu berhati-hati dalam mengatur harga barang yang masuk golongan administered price (harga yang diatur pemerintah). Keberhasilan pemerintah untuk menjaga gejolak harga komoditas golongan volatile food di akhir tahun lalu juga perlu ditingkatkan.
”Agar daya beli terjaga, tarif listrik, harga BBM bersubsidi, serta harga pangan atau sembako harus tetap stabil,” ujarnya.
Berdasarkan data BI, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Desember 2018 adalah 127,0, lebih tinggi dibandingkan dengan November di posisi 122,7. Secara triwulan, IKK triwulan IV-2018 sebesar 123,0 lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya, yakni 122,9.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman menyatakan, peningkatan indeks tersebut menunjukkan adanya perbaikan persepsi konsumen pada akhir tahun 2018. Peningkatan keyakinan konsumen ditopang perbaikan persepsi terhadap kondisi ekonomi terkini dan ekspektasi ke depan.
”Secara umum, peningkatan keyakinan konsumen terjadi pada seluruh tingkat pengeluaran responden dan secara spasial kenaikan keyakinan konsumen terjadi pada sebagian besar kota yang kami survei,” ujarnya.
Menurut Faisal, perbaikan ekspektasi ekonomi didorong oleh penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota (UMK) 2019 sebesar 8,03 persen. Namun jika kebijakan UMP dan UMR tidak direalisasikan di saat persepsi konsumsi masyarakat meningkat, inflasi berpotensi kembali tinggi di tahun 2019.