logo Kompas.id
UtamaPemerintah Perlu Tambah...
Iklan

Pemerintah Perlu Tambah Alokasi Spektrum Frekuensi

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FC-AU9DEL5Rg8RSXrvOrF32kJE0=/1024x1537/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FWhatsApp-Image-2018-05-28-at-1.44.50-PM-3.jpeg
KOMPAS/RYAN RINALDY

Jaka Malik (35), petugas Maintenance Service PT Adyawinsa, rekanan PT Huawei, Senin (21/5/2018), memanjat menara telekomunikasi di ketinggian sekitar 45 meter milik PT XL Axiata yang terletak di daerah Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kegiatan itu dilakukan untuk melakukan perawatan perangkat telekomunikasi.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah diharapkan segera melakukan realokasi spektrum frekuensi. Seiring tren masifnya konsumsi layanan telekomunikasi seluler, maka kebutuhan spektrum pun diperkirakan bertambah.

Sebelumnya, pada Jumat (28/12/2018), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan pengakhiran penggunaan pita frekuensi 2,3 gigahertz (GHz) untuk PT Internux, PT First Media, dan PT Jasnita Telekomindo. Langkah ini dilakukan karena ketiga operator itu tidak dapat memenuhi kewajiban membayar biaya hak penggunaan frekuensi selama dua tahun, yakni 2016 dan 2017.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000