Pengelola Gedung di Jakarta Diminta Benahi Proteksi Kebakaran
Oleh
Dian Dewi Purnamasari
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kebakaran melanda ruang server lantai empat di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jalan HR Rasuna Said, Selasa (8/1/209) pagi. Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan mengingatkan pemilik gedung tinggi dan perkantoran untuk meningkatkan proteksi dan mitigasi terhadap kebakaran.
Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jaksel Sugeng menuturkan, sekitar pukul 05.10 terdengar suara dentuman kecil dari lantai enam gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Dentuman kecil itu diikuti oleh padamnya listrik. Lalu, lima menit setelahnya asap keluar dari tangga darurat sebelah kanan gedung. Asap seketika memenuhi lantai tersebut. Sekitar 20 menit setelah kejadian, sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Tim langsung menemukan sumber api yang berada di ruangan panel listrik lantai empat.
“Dugaan sementara kebakaran karena hubungan pendek arus listrik (korsleting) di ruang panel tersebut,” kata Sugeng.
Sekitar 15 menit usai kejadian, petugas damkar masuk ke ruang panel lantai empat melalui tangga darurat dan langsung memadamkan titik api. Sumber api di lantai empat berhasil dipadamkan tetapi petugas masih berkeliling di lantai empat dan lima untuk mencari potensi sumber api lainnya. Jendela dan ventilasi di lantai empat, lima, dan enam pun dibuka untuk mengeluarkan kepulan asap. Namun, kepulan asap justru masuk sampai ke lantai tujuh gedung tersebut. Salah satu penyebabnya adalah karena jendela dan ventilasi udara yang buruk.
“Akhirnya, petugas memecahkan kaca di tangga darurat di lantai empat, lima, dan enam. Seluruh jendela di ruangan yang ada juga harus dibuka untuk mengeluarkan asap,” imbuh Sugeng.
Kepala Pos Polisi Mega Kuningan Inspektur Satu Suryanta menambahkan, dampak kebakaran hanya dirasakan di ruangan server penghantar aliran listrik. Di ruangan lain, barang-barang perabot perkantoran, dan dokumen penting tidak ada yang terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sementara kerugian material masih ditaksir. Pasca kebakaran, aktivitas di gedung Kemenkumham juga kembali berjalan normal.
“Untuk penyebab pasti kebakaran masih ditangani oleh unit reserse kriminal Polsek Metro Setiabudi, Jaksel,” kata Iptu Suryanta.
Pembenahan proteksi gedung
Sugeng mengatakan, pasca kejadian ini Sudin Gulkarmat Jaksel mengingatkan kepada pengelola gedung-gedung tinggi dan perkantoran untuk membenahi kembali proteksi gedung terhadap kebakaran. Menurutnya, gedung yang baik dan benar di setiap lantainya harus ditutup firestop. Fungsi firestop adalah untuk melokalikasi api hanya di lantai lokasi kejadian. Tanpa adanya alat tersebut, seperti kejadian di Kemenkumham, asap dan api bisa dengan mudah merembet ke lantai lain.
“Usai kejadian, saya sudah meminta pak Sekjen Kemenkumham untuk mengecek kembali proteksi kebakaran. Kami juga memberikan beberapa rekomendasi untuk membenahi pompa dan hidran kebakaran,” kata Sugeng.
Untuk fasilitas proteksi kebakaran yang lainnya seperti alat pemadam api ringan (APAR), sprinkler, sudah ada dan berfungsi di gedung tersebut. Sesuai Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, setiap gedung di Jakarta wajib melengkapi fasilitas proteksi kebakaran. Fasilitas itu meliputi firestop, APAR, sprinkler, hingga hidran air.