logo Kompas.id
UtamaPolisi Tangkap Terduga...
Iklan

Polisi Tangkap Terduga Penyebar Pertama Hoaks

Oleh
Hamzirwan Hamid
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1xYqwlckyky987aqxqNpNrF5rDE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190104_ENGLISH-TAJUK-1_A_web_1546613902.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Stop Hoax - Saat ini masyarakat terus diimbau untuk tak menyebarkan berita bohong atau hoax melalui berbagai cara, salah satunya adalah lewat spanduk, seperti yang ditemui di Jalan S Parman, Jakarta, Jumat (23/11/2018). (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS – Tim Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI menangkap satu terduga penyebar pertama hoaks tentang tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos berinisial B. Polisi memeriksa B dan menetapkannya sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, seorang yang diduga sebagai penyebar informasi hoaks atau buzzer berinisal B berhasil ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/1/2019) malam.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000