Pemilu serentak pada 17 April 2019 tinggal 98 hari lagi. Pada saat itulah, 192 juta lebih pemilih akan memilih presiden dan anggota DPR/DPD/DPRD.
Persiapan ke arah itu terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada 17 Januari 2019, proses pemilu akan memasuki tahap penting, yakni debat calon presiden. Dua pasangan calon, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, melalui tim suksesnya, sudah menyatakan kesiapannya dalam debat tersebut.
Berbagai isu menyertai pelaksanaan debat. Melalui media sosial, kita mencermati ada suara dengan nada meragukan netralitas KPU. Ada upaya mendelegitimasi KPU. Sikap itu dilatarbelakangi isu bohong di media sosial yang sengaja dilepaskan atau informasi yang tidak pernah terjelaskan konteks masalahnya. Misalnya, kotak suara kardus, bahan debat yang diberikan kepada calon, serta penyampaian visi dan misi. Karena konteks dan kesepakatan tidak pernah terjelaskan, setiap orang memberikan penafsiran sendiri. Kegaduhan terjadi.
Situasi kebatinan ini yang sedang dibangun. Kita berkomunikasi dalam masyarakat yang tidak tulus, penuh prasangka dalam kontestasi politik 2019. Dalam situasi itulah komunikasi publik menjadi penting. Bagaimana kesepakatan yang dicapai dan sesuai dengan undang-undang itulah yang dikomunikasikan bersama-sama antara KPU dan pasangan calon dalam kesempatan yang sama kepada publik.
Penjelasan yang diberikan atas sejumlah kesepakatan harus lengkap disertai dengan konteks persoalan. Mereka yang ikut membangun kesepakatan tentunya terikat untuk ikut menjelaskan kepada masyarakat soal kesepakatan yang mereka bangun. Perwakilan pasangan calon jangan malah terjebak dalam perang kata-kata yang kehilangan substansi.
Kita berharap KPU, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sebagai penyelenggara pemilu menjaga independensi dan netralitas kelembagaan yang diterakan dalam konstitusi. Para komisioner KPU haruslah tetap menjaga diri, bijak dalam berkata-kata, agar tidak salah kata dan menggerus kredibilitas kelembagaan KPU.
Kredibilitas penyelenggaraan pemilu akan menentukan kualitas dari pemilu. Kita ingatkan KPU dan peserta pemilu untuk sama-sama menjaga suasana menjelang pemilu pada 17 April 2019. Masih ada sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan, soal hak pilih, soal debat, soal kampanye, distribusi kotak suara, dan penghitungan suara itu sendiri. Jangan sampai pikiran antidemokrasi menunggangi keadaan.
Pemilu serentak—pemilihan presiden, pemilihan parpol dan caleg untuk DPR, DPR provinsi, dan DPR kabupaten/ kota—serta pemilihan anggota DPD membutuhkan konsentrasi sendiri dalam penghitungan suaranya. Bisa dipastikan, penghitungan suara berlangsung sampai larut malam, bahkan mungkin dini hari, karena begitu banyak yang harus dihitungkan. Keamanan lebih dari 800.000 TPS harus betul-betul dijaga saat penghitungan suara.