logo Kompas.id
UtamaLiterasi Digital dan Perbaikan...
Iklan

Literasi Digital dan Perbaikan Regulasi Cegah Penyebaran Hoaks

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i6AyMZiApmUqsC0chaG5_NDU7fw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190109_KONPRES-HOAKS_C_web_1547014886.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Polisi menggiring BBP, tersangka penyebar hoaks tujuh kontainer asal China berisi surat suara dicoblos, dalam jumpa pers Divisi Humas Kepolisian Negara RI di Jakarta, Rabu (9/1/2019). BBP ditangkap atas dugaan membuat konten hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos dengan merekam suaranya dan mengedarkan rekamannya di media sosial.

JAKARTA, KOMPAS -- Upaya pemberantasan peredaran hoaks di masyarakat jangan semata dilakukan pada satu aspek seperti penegakan hukum. Peningkatan literasi digital dan perbaikan regulasi juga perlu dilakukan sebagai langkah preventif agar kasus serupa tak terjadi lagi.

Direktur Center for Digital Society Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Dedy Permadi, yang dihubungi dari Jakarta, RAbu (9/1/2019), mengatakan, permasalahan hoaks tidak dapat diselesaikan pada satu bagian saja. Proses penegakan hukum pada pembuat dan penyebar hoaks merupakan penanganan hilir masalah, yang sebenarnya bisa ditekan jika upaya preventif pada hulu permasalahan berjalan baik.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000