logo Kompas.id
UtamaHoaks Surat Suara, Tersangka...
Iklan

Hoaks Surat Suara, Tersangka Masih Mungkin Bertambah

Oleh
A Ponco Anggoro
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qR8ldzhE59p_9U0SVkXV1jNedkw=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190109_100125_1547011658.jpg
LORENZO ANUGRAH MAHARDHIKA UNTUK KOMPAS

Konferensi pers penetapan tersangka penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara pada Rabu (9/1/2019) pagi. Kepolisian tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

JAKARTA, KOMPAS — Setelah menangkap Bagus Bawana Putra, polisi resmi menetapkan dia menjadi tersangka pembuat kabar bohong tujuh kontainer pembawa jutaan surat suara tercoblos. Polisi kini mendalami motif pria yang menjabat Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional Prabowo itu, juga kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat. Polisi pun tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.

Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal (Pol) Albertus Rachmad Wibowo dalam jumpa pers, Rabu (9/1/2019), mengatakan, pihaknya menangkap Bagus di Sragen, Senin (7/1/2019) dini hari.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000