Sejumlah warga bersantai di bangku batu di Jalan Suryakancana, Kota Bogor, Selasa (9/1/2019) sekitar pukul 14.00. Hujan baru selesai, meninggalkan hawa sejuk. Debu berkurang karena kendaraan yang tidak terlalu ramai.
Trotoar di kanan jalan, dari Gerbang Suryakancana hingga persimpangan Gang Aut, kini lebih lebar, menggunakan batu andesit hitam yang kasat dan terpasang rata. Ubin pemandu bagi tunanetra warna merah serta jalur sepeda warna hijau.
”Lebar trotoar ini menjadi 2,5 meter. Nanti, trotoar yang di seberang juga akan direhabilitasi dan dilebarkan 50 cm. Mudah-mudahan tendernya dimenangkan kami lagi. Jadi, lebar badan Jalan Suryakancana menjadi 8 meter, bisa untuk tiga jalur mobil,” kata TB Aden Prihatin, karyawan PT Wiraloka. Perusahaan konstruksi ini memenangi tender pembangunan trotoar Jalan Suryakancana tahap pertama.
Panjang trotoar yang dibangun sekitar 1 kilometer dengan lebar 2,5 meter. Proyek senilai Rp 38 miliar ini selesai pada 27 Desember, tepat 50 hari kerja sesuai kontrak.
Namun, kemarin, ada pembongkaran ubin batu trotoar di tiga dari 11 titik yang akan dibongkar. Pembongkaran untuk mengubah jalan masuk mobil ke halaman parkir toko atau rumah situ. Salah satu yang tengah dibongkar ada di depan toko Maple Backry milik Josen.
Namun, jangan salah sangka. Pembongkaran trotoar itu bukan karena kesalahan pengerjaan PT Wiraloka.
Itu karena izin dari Dinas PUPR Kota Bogor untuk mengubah bentuk trotoar baru keluar sekitar seminggu. ”Padahal, sejak awal proyek dikerjakan, saat pembongkaran trotoar lama, saya sudah mengajukan permohonan agar mobil bisa masuk ke halaman parkir toko,” ujar Josen.
Aden menjelaskan, sebelum pengerukan trotoar lama, pihaknya tahu ada beberapa tempat usaha yang memerlukan jalan masuk kendaraan ke halaman parkir tempat usahanya. Hal itu diinformasikan kepada pemilik proyek. Namun, katanya, pemilik proyek tetap kukuh sesuai gambar, tak boleh mengubah pengerjaan.
Akibatnya, trotoar dibangun rata dan tinggi trotoar dari permukaan jalan sekitar 20 cm. Kendaraan pun tidak bisa menyebrangi trotoar itu untuk masuk ke halaman parkir tempat usaha.
”Kami memfasilitasi pertemuan warga dengan pemilik proyek sampai empat kali. Banyak yang meminta agar mereka diberi jalan masuk kendaraan ke toko atau garasi rumahnya. Setelah pengerjaan trotoar selesai, izin baru diberikan. Itu juga hanya 11 titik yang diberikan. Biaya pengubahan trotoar itu ditanggung pemilik tempat usaha itu,” kata Aden.
Hal ini disesalkan warga. Josen, misalnya, heran kenapa tujuan penataan Suryakancana tidak tersosialisasi baik sehingga warga kebingungan dan akhirnya mengeluarkan biaya tambahan. Apalagi, sebagian pemilik usaha dan warga sudah mengantongi izin parkir untuk di depan toko atau rumahnya.
Ke depan, pembangunan Kota Bogor benar-benar didesain dengan tepat dan tersosialisasikan dengan baik kepada warga setempat. Proyek itu menghabiskan anggaran senilai Rp 38 miliar.