Kubu Prabowo-Sandi Bantah Terlibat Penyebaran Hoaks
Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, membantah ada keterkaitan tersangka BBP dalam tim sukses mereka. Bantahan itu dikemukakan setelah polisi mengumumkan penangkapan tersangka BBP sebagai pembuat dan penyebar konteks hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos, Rabu (9/1/2019) siang, di Jakarta.
”Saya kira, dari hasil penelusuran kami, tidak ada relawan kami yang terdaftar atas nama itu dan nama organisasinya. Kami berharap jangan mereduksi atau menarget bahwa (pelaku) bagian dari tim kami,” kata Fadli Zon, anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi
Fadli mengatakan, pihaknya merasa dirugikan dengan lekatnya hubungan antara pelaku penyebaran dan tim sukses Prabowo-Sandi. Sebab, ia menilai, selama ini penegakan hukum terhadap kubu oposisi lebih tajam dibandingkan dengan kubu pendukung petahana.
Sementara itu, anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Bambang Soesatyo, menilai, proses penegakan hukum terhadap penyebar kabar bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos harus tegas dan obyektif tanpa melihat pelaku berasal dari kubu pasangan calon yang mana. Sebab, penyebaran hoaks tersebut dapat mencederai legitimasi penyelenggaraan pemilu.
Bambang mengatakan, penyebar kabar bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok harus dihukum dengan tegas tanpa melihat dari kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden yang mana sebab dapat membuat potensi delegitimasi hasil pemilu.
”Kalau, misalnya, Pak Prabowo menang, akan juga chaos karena kami bisa juga curiga bahwa KPU tidak bekerja dengan baik. Perbuatan ini tidak hanya mengancam potensi kemenangan Jokowi, tetapi juga potensi kemenangan Prabowo,” kata Bambang, yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pada Rabu pagi, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengumumkan telah menangkap Bagus Bawana Putra, orang yang diduga menjadi pembuat dan penyebar kabar bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos. Berdasarkan penyelidikan polisi, tersangka tersebut memegang jabatan sebagai Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional Prabowo.
Tersangka BBP ditangkap atas dugaan pembuatan dan penyebaran konten hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos dengan merekam suaranya sendiri dan rekamannya diedarkan di media sosial. Selain BBP, polisi juga menahan tiga tersangka lain.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, pihaknya menangkap pelaku di Sragen, Jawa Tengah, Senin dini hari lalu.