logo Kompas.id
Utama“Penghakiman” Massal Media...
Iklan

“Penghakiman” Massal Media dalam Kasus Prostitusi "Online"

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qwLMSoBoa7ee9FX8acYHH35spOo=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2Fkompas_tark_13616606_138_0-1.jpeg
HANDINING

Ilustrasi Prostitusi

JAKARTA, KOMPAS – Pemberitaan media tentang kasus prostitusi online di Surabaya yang melibatkan artis VA dan rekannya, AS, sudah  over ekspose, bahkan cenderung menjurus trial by press atau pengadilan oleh media. Dalam kasus ini, pers bertubi-tubi “menghakimi” secara massal seseorang tanpa mengetahui latar belakang di baliknya.

Beberapa hari terakhir, dunia maya dan jejaring media sosial benar-benar dijejali berita dan informasi seputar kasus prostitusi online (daring) di Surabaya. Hanya dalam waktu 0,70 detik, mesin pencarian google langsung mencatat 196 juta hasil terkait hal ini.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000