logo Kompas.id
UtamaJaksa Agung: Berkas Komnas HAM...
Iklan

Jaksa Agung: Berkas Komnas HAM Tak Mengandung Cukup Bukti

Oleh
Madina Nusrat
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0r6A57pn26odWWa4yZCppgRO2h4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181206_HAM_D_web_1544100697.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Sumarsih, orangtua BR Norma Irawan yang tewas pada peristiwa Semanggi I tahun 1998, bersama aktivis lainnya kembali mengelar Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu terganjal di proses penyidikan. Kejaksaan RI menilai berkas penyelidikan yang diserahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tak berisi cukup bukti untuk dijadikan dasar penyidikan.

Jaksa Agung HM Prasetyo menilai penyelesaian nonyudisial atau rekonsiliasi merupakan pilihan terbaik yang bisa diambil saat ini. ”Sampai sekarang tidak ada bukti yang bisa dijadikan dasar melanjutkan tujuh kasus pelanggaran HAM masa lalu yang masih tersisa ke proses penyidikan,” katanya di Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000