JAKARTA, KOMPAS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan, ancaman teror terhadap pimpinan KPK tidak akan membuat gentar lembaga tersebut melakukan proses hukum terkait kasus korupsi. Pihaknya juga menyerahkan penanganan kasus teror bom tersebut kepada aparat kepolisian.
“Jangan lantas hal itu membuat kita takut terus melangkah berjuang. Dukungan dari Anda, masyarakat sangat dibutuhkan,” kata Agus, Kamis (10/1/1209) di Jakarta, seusai rapat tertutup dengan anggota Komisi Pemilihan Umum KPU, dan panelis debat calon presiden dan wakil presiden. Agus merupakan salah satu panelis debat yang ikut merumuskan materi dan pertanyaan debat pada 17 Januari 2019.
Terkait dengan teror bom yang terjadi di rumahnya, dan rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Rabu dini hari lalu, Agus mengatakan, dirinya siap dimintai keterangan oleh polisi. Ia juga tidak ingin berspekulasi mengenai motif pelaku teror bom tersebut. Permintaan untuk memberikan keterangan telah disampaikan kepolisian kepadanya.
“Tadi malam sudah disampaikan ke saya kapan ada waktu untuk dimintai keterangan. Tadinya saya saya minta tadi malam (kemarin malam) sekalian. Tetapi teman-teman (polisi) minta istirahat. Mungkin nanti akan datang ke kantor,” katanya.
Agus mengatakan, pihaknya akan membantu segala hal yang dibutuhkan oleh kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menolak menyimpulkan penyerangan itu ada kaitannya dengan kasus korupsi tertentu ataukah terkait dengan momen pemilu dan tahun politik. “Ya, kami tidak bisa berprasangka atau berpraduga dulu sebelum menemukan fakta dan alat bukti yang jelas terhadap kasus ini,” katanya.
Serangan kepada KPK dan pegiat antikorupsi pun bukan kali ini saja terjadi. Agus mengatakan, sejumlah upaya peningkatan pengamanan akan dilakukan pihaknya merespons situasi tersebut. Sejak kasus penyerangan terhadap pegiat antikorupsi, termasuk serangan kepada penyidik KPK Novel Baswedan terjadi, menurut Agus, pengamanan berupaya terus ditingkatkan.
“Langkah-langkah perbaikan keamanan KPK, baik saat menjalankan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus ditingkatkan. Waktu terjadi kasus yang menimpa Saudara Novel (Novel Baswedan), langsung ada langkah-langkah pengamanan. Kami sedang mengevaluasi, misalnya, apakah nanti petugas KPK akan dilengkapi dengan senjata tertentu, ini nanti akan kami bicarakan hari-hari ini,” ujarnya lagi.
Agus mendapatkan informasi sementara, benda yang diduga bom yang ditemukan di rumahnya itu bahan bakunya bukan mesiu, melainkan semacam semen putih. “Jadi bom fiktif atau fake bomb. Serupa bom karena ada rangkaian alat pemicu dan baterai. Tetapi itu bukan barang yang mudah meledak,” katanya.