JAKARTA, KOMPAS - Likuiditas industri perbankan masih ketat sebab rasio pinjaman terhadap simpanan berada di atas batas aman, yakni 92 persen. Pertumbuhan dana pihak ketiga pun diperkirakan tetap lebih rendah dibandingkan kredit sepanjang 2019.
Namun, industri perbankan tetap optimistis sebab gejolak perekonomian global mulai mereda.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) bank umum turun dari 93,06 persen pada Oktober 2018 menjadi 92,59 persen per November 2018. Pada November 2017, LDR mencapai 88,62 persen.
“LDR diperkirakan tetap berada di atas batas aman tahun ini,” kata Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan seusai konferensi pers Tingkat Bunga Penjamin LPS di Jakarta, Kamis (10/01/2019). Ini karena pertumbuhan kredit diproyeksikan sebesar 12,4 persen dan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 9 persen pada 2019.
LDR tertinggi berada pada bank umum kelompok usaha (BUKU) tiga sebesar 101,56 persen pada November 2018. LDR dari BUKU satu, dua, dan empat secara berturut-turut adalah 83,47 persen, 89,89 persen, dan 89,01 persen. Sedangkan LDR industri bank syariah sebesar 79,69 persen.
Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti menambahkan, bank perlu lebih kreatif dalam menarik dana melalui sumber pendanaan baru sehingga tidak bergantung dari DPK semata. Ini karena industri perbankan bersaing dengan produk investasi lainnya dalam menarik dana. “Bank bisa memberikan bonds atau obligasi subordinasi,” tuturnya.
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah dalam konferensi pers mengatakan, kondisi likuiditas masih terjaga, tetapi ada risiko pengetatan. Di sisi lain, suku bunga simpanan perbankan menunjukkan tren peningkatan guna merespon kenaikan suku bunga acuan BI yang telah mencapai 6 persen.
LPS mencatat, suku bunga pasar simpanan (SBP) rupiah naik menjadi 6,09 persen dan SBP valuta asing menjadi 1,23 persen.
Oleh karena itu, LPS memutuskan untuk menaikkan suku bunga penjaminan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 7 Januari 2019. Tingkat bunga penjaminan dalam rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) masing-masing naik 25 basis poin menjadi 7 persen dan 9,5 persen. Simpanan valuta asing naik 25 bps menjadi 2,25 persen.
Penjaminan tersebut berlaku untuk periode 13 Januari-14 Mei 2019. Halim menyampaikan, perbankan diharapkan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam menghimpun dana dan kondisi likuiditas.
Optimistis
Fauzi optimistis persaingan antara perbankan dan pasar obligasi dalam menarik dana akan mulai mereda pada tahun ini sehingga industri perbankan tidak perlu agresif dalam meningkatkan suku bunga simpanan. Perkiraan muncul karena gejolak perekonomian global diperkirakan mereda pada 2019.
Bank sentral AS, The Fed, dinilai akan menaikkan suku bunga sebanyak dua kali menjadi 3 persen pada 2019. Di samping itu, tensi perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China mulai mereda.
“Aliran modal internasional akan kembali ke emerging market, termasuk Indonesia,” ujar Fauzi. Kenaikan itu akan membuat imbal hasil obligasi turun dan rupiah menguat. Simpanan perbankan akan kembali menarik bagi masyarakat.
Adapun sepanjang 2019, arus modal portofolio asing masuk ke pasar saham sebesar 173 juta dollar AS. Sedangkan arus modal masuk ke pasar obligasi sebesar 638 juta dollar AS.