JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah mulai menggelontorkan Program Keluarga Harapan. Untuk tahun ini, alokasi program bantuan sosial bersifat nontunai tersebut mencapai Rp32,65 triliun atau naik hampir dua kali lipat dari tahun lalu yang senilai Rp19,3 triliun.
Penyaluran perdana Program Keluarga Harapan (PKH) dilangsungkan di Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (10/01/2019). Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita hadir menyaksikan penyaluran kepada 1.115 keluarga sasaran, warga Kecamatan Ciracas.
Presiden dalam sambutannya menyatakan, pemerintah pada tahun ini fokus pada pembangunan manusia Indonesia. Untuk itu, anggaran sejumlah program pembangunan sumber daya manusia diingkatkan. Salah satunya adalah PKH yang merupakan bagian dari program prioritas nasional guna menanggulangi kemiskinan. Anggaran PKH tahun lalu adalah Rp 19,3 triliun. Tahun ini, alokasinya naik menjadi Rp 32,65 triliun.
Presiden mengatakan, pemerintah akan terus memantau pelaksanaan PKH sehingga efektif mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, serta meningkatkan daya beli masyarakat miskin.
"Saya titip pesan, hati-hati pengunaannya. Supaya tujuan yang kita inginkan betul-betul bisa memberikan manfaat kepada keluarga penerima manfaat," kata Presiden.
Kepada para pendamping PKH, Presiden berharap, mereka dapat membimbing dan mengarahkan kelurga penerima program dalam pengunaan uang bansos. Sebagaimana tujuannya, penggunaannya harus produktif.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, PKH diberikan dengan skema bervariasi. Indeksnya didasarkan pada aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial faktual keluarga penerima program. Dengan demikian, nilai bantuan yang diterima oleh setiap keluarga bervariasi. Maksimal, empat orang per keluarga.
Indeks PKH 2019 terdiri dari dua jenis bantuan yakni Bantuan Tetap dan Bantuan Berdasarkan Komponen. Bantuan tetap, nilai yang disalurkan untuk setiap keluarga sama, yakni Rp 550 ribu per tahun dan PKH Akses Rp 1 juta. Bantuan berdasarkan komponen meliputi ibu hamil Rp 2.400.000, anak usia dini 0--6 tahun Rp 2.400.000, SD/sederajat Rp 900.000, SMP/sederajat Rp 1.500.000, SMA/sederajat Rp 2.000.000, penyandang disabilitas berat Rp 2.400.000, dan lanjut usia 60 tahun ke atas Rp 2.400.000.
Penyalurannya diberikan empat kali dalam satu tahun, yakni pada Januari, Mei, Agustus, dan November. Bantuan PKH tahap I yang diluncurkan pada Januari sebesar Rp12,28 trilliun. Dari Kecamatan Ciracas sendiri, 1.115 keluarga penerima program mendapatkan bantuan senilai Rp1,34 miliar.
Pencairan lewat agen
Mengutip siaran pers Kementerian Sosial, Direktur Utama BNI Ahmad Baiquni di sela-sela acara menyampaikan bahwa BNI terus melakukan berbagai upaya guna memudahkan keluarga penerima bantuan mencairkan dana PKH. Pencairan dapat dilakukan melalui agen BNI yang berada di dekat rumah keluarga penerima, melalui ATM dan Kantor BNI, atau melalui bank pemerintah lainnya.
Baiquni melanjutkan, bansos nontunai bermanfaat bagi keluarga penerima program juga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para agen Bank tempat transaksi bansos, yaitu warung kelontong yang ada di sekitar tempat tinggal keluarga penerima program.
”Setiap transaksi bansos dari KPM di agen46 kami berikan fee dan itu dapat menjadi penghasilan tambahan dari warung yang menjadi agen bank," kata dia.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.