logo Kompas.id
UtamaPenyidik Polda Metro Jaya...
Iklan

Penyidik Polda Metro Jaya Kembali Serahkan Berkas Perkara Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8n3porYSPukIxYTyxGg9COXqLLE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FIMG-20190110-WA0004_1547116498.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Gede Nyeneng (kanan) dan Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Niko Purba memperlihatkan berkas perkara penyebaran berita bohong (hoaks) yang akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (10/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali menyerahkan berkas perkara penyebaran berita bohong (hoaks) dengan tersangka Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas perkara tersebut sudah diperbaki baik secara formal maupun material.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Gede Nyeneng, Kamis (10/1/2019), mengatakan, setelah diperbaiki oleh penyidik dari Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), berkas perkara kembali diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejati.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000